Tunjangan Sertifikasi – Kabar baru terkait tunjangan sertifikasi guru sering dibicarakan. Kabar tersebut adalah tentang kenaikan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan 4. Untuk itulah guru perlu memahami berita tersebut untuk lebih mengerti mengenai kenaikan tunjangan sertifikasi tersebut.
Berita tentang kenaikan tunjangan ini perlu dipahami oleh guru agar tidak terlewatkan informasinya. Kenaikan tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 3 dan 4 tersebut berkaitan dengan katergori tertentu yang akan mendapatkan dampak dari kenaikan tersebut.
Berita tentang kenaikan tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut bukanlah sekedar berita angin saja tetapi hal tersebut juga diperkuat oleh peraturan pemerintah.
Perlu diketahui bahwa pada bulan depan yaitu bulan September telah dimulai atau akan dilakukan proses penerbitan SKTP atau Surat Keputasan Tunjangan Profesi Semester 2.
Hal tersebut juga perlu diingat bahwa Surat Keputusan Tunjangan Profesi Semester 2 telah diketahui akan memiliki dampak pada hasil tujangan sertifikasi guru atau TPG semester 2 triwulan 3 dan 4. Oleh karena itu pastikan SKTP yang dimiliki adalah valid dan hal tersebut perlu untuk diingat.
Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 18 tahun 2021. Peraturan tersebut mengatur mengenai kategori yang akan mendapatkan TPG atau Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Sertifikasi.
Halaman Selanjutnya