Ada informasi terbaru terkait dengan penetapan nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 atau NI PPPK guru 2022, sampai dengan saat ini sudah terdapat sebanyak 14 instansi daerah pada salah satu kantor regional BKN.
Seperti yang telah diketahui bahwa penerimaan ASN formasi guru tahun 2022 telah masuk pada tahap penetapan Nomor Induk PPPK.
Proses penetapan NI sendiri telah diumumkan oleh beberapa kantor regional Badan Kepegawaian Negara, salah satunya yaitu Kanreg 1 BKN. Lewat akun resminya, Kanreg 1 BKN mengumumkan update terkini mengenai perkembangan penetapan Nomor Induk PPPK per tanggal 18 Juni 2023 di puluhan instansi daerah.
Berdasarkan data terbaru yang telah dibagikan oleh Kanreg 1 BKN, setidaknya terdapat sebanyak 14 daerah yang berkas usulan masuknya sudah berstatus ACC. Berikut ini merupakan daftar ke 14 daerah Kanreg 1 BKN yang NI PPPK guru 2022 sudah ACC yaitu:
- Kabupaten Demak jumlah usulan masuk sebanyak 315, dan jumlah yang sudah di sebanyak ACC 315
- Kabupaten Karanganyar jumlah usulan masuk sebanyak 545, dan jumlah yang sudah di ACC sebanyak 545
- Kabupaten Jepara jumlah usulan masuk sebanyak 540, dan jumlah yang sudah di ACC sebanyak 315
- Kabupaten Brebes jumlah usulan masuk sebanyak 1.272, dan jumlah yang sudah di ACC sebanyak 1.272
- Kabupaten Sleman jumlah usulan masuk sebanyak 312, dan jumlah yang sudah di ACC sebanyak 312
- Kota Yogyakarta jumlah usulan masuk sebanyak 187, dan jumlah yang sudah di ACC sebanyak 187
- Kabupaten Gunung Kidul jumlah usulan masuk sebanyak 233, dan jumlah yang sudah di ACC sebanyak 233
- Kabupaten Pati jumlah usulan masuk sebanyak 656, dan jumlah yang sudah di ACC sebanyak 656
- Kota Semarang jumlah usulan masuk sebanyak 652, dan jumlah yang sudah di ACC sebanyak 652
- Kabupaten Kudus jumlah usulan masuk sebanyak 407, dan jumlah yang sudah di ACC sebanyak 407
- Kota Surakarta jumlah usulan masuk sebanyak 291, dan jumlah yang sudah di ACC sebanyak 291
- Kota Salatiga jumlah usulan masuk sebanyak 107, dan jumlah yang sudah di ACC sebanyak 107
- Kota Pekalongan jumlah usulan masuk sebanyak 115, dan jumlah yang sudah di ACC sebanyak 115
- Kota Magelang jumlah usulan masuk sebanyak 87, dan jumlah yang sudah di ACC sebanyak 87
- Provinsi DIY jumlah usulan masuk sebanyak 540, proses sebanyak 9, dan jumlah yang sudah di ACC sebanyak 531
Halaman Selanjutnya