Jika melihat berdasarkan dari data yang diperoleh, ada beberapa informasi penting terkait dengan adanya tunjangan tambahan yang dijanjikan oleh pihak pemerintah terhadap para tenaga pendidik di seluruh Indonesia pada tahun 2024.
Hal tersebut tentu saja membuat para tenaga pendidik mulai tanda tanya besar, akankah benar adanya informasi tersebut? Atau semua itu hanyalah sebuah rumor belaka usai hari raya idul Fitri tahun 2024 ini? Untuk mengetahui lebih jelasnya lagi, simak baik-baik penjelasannya di dalam artikel kali ini.
Jadi, apakah Anda termasuk salah satu orang yang sampai saat ini masih terus menunggu informasi terkait dengan progres nasib pencarian tambahan 1 bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR seperti yang dijanjikan oleh pihak pemerintah?
Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam regulasi resmi beberapa waktu lalu. Dimana dalam realisasi tersebut disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 terkait dengan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belajar Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Tak sampai disitu saja, dimana juga dijelaskan dalam Pasal 6 PP tersebut, untuk beberapa jenis komponen THR diantaranya yaitu sebagai berikut ini:
- Gaji Pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan
- Tunjangan kinerja
Bahkan juga dijelaskan lebih lanjut lagi dalam poin ke 3. Yang mana dalam hal guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan serta belanja negara tidak menerima tunjangan kinerja seperti yang dimaksud dalam komponen diatas.
Namun akan diberikan berupa tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam waktu 1 bulan.
Sehingga dengan demikian, maka jelas jika tambahan 100% 1 bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR merupakan salah satu hak untuk para guru ASN sesuai dengan amanah yang terdapat di dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Dan juga hal tersebut telah disampaikan secara langsung oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dalam konferensi pers terkait dengan penyaluran THR dan gaji ke 13 tahun anggaran 2024.
Apakah sejauh ini sudah ada daerah yang mencairkan?
Per tanggal 20 April 2024 hari ini, dari informasi yang telah kami dapatkan disini belum juga ada guru di daerah yang telah memperoleh tambahan 100% tunjangan sertifikasi guru 1 bulan tersebut.
Dimana berdasarkan data yang didapat, para guru daerah hanya memperoleh komponen THR lainnya. Namun belum dengan tambahan tunjangan sertifikasi yang dimaksud tersebut.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah Membuat Aksi Nyata Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama , Bimbingan Unlimited , Materi Pelatihan , Laporan Pengembangan Diri , Berbagi Praktik Baik , BONUS Template Lembar Aksi Nyata. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/3019/checkout Mau dibantu daftar? http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya