Hampir dari seluruh para pelamar mengharapkan untuk bisa lulus seleksi PPPK 2023. Namun apakah Anda tahu jika meskipun telah mendapatkan surat keterangan lulus PPPK 2023, akan tetapi ada beberapa hal yang bisa membuat Anda tidak bisa melanjutkan pada tahapan berikutnya?
Simak selengkapnya hanya di artikel kali ini untuk lebih jelasnya apa saja yang menjadi penyebab batal diangkatnya ASN PPPK meski telah mengantongi surat lulus seleksi PPPK 2023.
Pada saat Anda dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, maka Anda akan mendapatkan notifikasi di SSCASN. Contohnya:
“Selamat Anda, Nur Afni Octavia (34916364737) dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023. Tahap selanjutnya yaitu perlengkapan daftar riwayat hidup, dan jangan lupa untuk selalu memantau jadwal pengisian daftar riwayat hidup.”
Lantas apa yang menjadi penyebab batalnya diangkat PPPK meski dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023?
1.Pembatalan PPPK 2023 telah tertera dalam PermenRP nomor 1 2023 yang masuk dalam pasal 38.
Dimana sudah dijelaskan jika Panselnas dapat membatalkan hasil akhir PPPK jika penyelenggaraan tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan secara langsung oleh masing-masing instansi pemerintah.
2. Teterta dalam pasal 39, dimana para pelamar telah dinyatakan lulus PPPK, namun di kemudian hari terdapat hal hal yang tidak diharapkan. Seperti:
- Mengundurkan diri secara sadar
- Dianggap mengundurkan diri karena tidak melengkapi dokumen yang diperlukan selama kurun waktu yang ditetapkan.
- Telah terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Menteri.
- Tidak memenuhi persyaratan lainnya, dan
- Meninggal dunia.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Teknik dan Strategi Asesmen P5″ fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2861/checkout dapatkan diklat serta BONUS Template Raport P5 Siap pakai Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)
12 Ribu Honorer P1 Batal Diangkat PPPK Tahun 2023
Seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau yang lebih dikenal PPPK 2023 hanya dapat mengakomodasi 50.248 formasi untuk para pelamar prioritas satu atau P1 dari 62.524 guru P1 yang merupakan sisa seleksi PPPK tahun lalu.
Meski tak dapat ditampung tahun 2023 ini, namun pihak pemerintah menjanjikan 12.276 guru pelamar P1 bisa dituntaskan pada tahun selanjutnya.
“Seharusnya mereka tetap diangkat. Jadi dengan begitu maka tinggal 12 ribu lagi, saya optimistis tahun depan sudah selesai.” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis 21 September 2023.
Dalam hal ini Nunuk menerangkan, dengan segala upaya yang telah dilakukan, guru pelamar P1 sisa seleksi tahun lalu yang bisa diakomodasi pada seleksi guru PPPK tahun 2023 ini yaitu sebesar 50.248 orang guru.
Salah satu langkah yang harus dilakukan untuk mencapai angka tersebut yaitu dengan cara memperbaiki peta linearitas yang telah diterbitkan. Misalnya, guru bahasa Inggris linier dengan guru kelas SD dan sebaliknya.
Halaman Selanjutnya