Home / News

Senin, 26 September 2022 - 10:19 WIB

Tunjangan Guru Madrasah Dirapel Setahun

Dibaca 240 kali

Berita bahagia untuk di lingkungan Kementerian Agama (). Agenda Kemenag untuk mencairkan tunjangan guru madrasah akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Kemenag telah membagi alokasi anggaran tunjangan guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi. Jumlah guru yang masih berstatus non sertifikasi  sekitar 210 ribu guru.

Agenda Kemenag saat ini yaitu sedang melakukan pencairan tunjangan yang bukan termasuk kategori atau yang masih berstatus non sertifikasi.

“Masih terus berproses, utamanya terkait pembuatan rekening bank. Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah,” ucap Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M. Zain di Jakarta, dikutip Sewaktu.com dari kemenag.go.id, Sabtu 17 September 2022.

Menurut M Zain, tunjangan guru akan dirapel selama satu tahun. Alur penyaluran tunjangan tersebut yaitu tunjangan akan ditransfer ke rekening masing-masing guru madrasah.

“Surat perintah pembayaran dana sudah terbit, sehingga ketika semua rekening guru ini sudah siap, bank penyalur akan segera transfer tunjangan guru madrasah yang bukan kategori ASN, “ kata M. Zain.

Zain menjelaskan bahwa,  tunjangan ini akan diberikan kepada guru yang bukan kategori ASN pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga:  Wajib Tahu! Batas Maksimal Usia Pendaftar CPNS 2023

“Besaran tunjangan untuk guru madrasah yaitu sekitar Rp250 ribu per bulan. Jumlah tunjangan tersebut sudah dipotong pajak sesuai dengan yang berlaku.

“Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022. Kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus upayakan, “jelas Zain.

Dikarenakan guru dirapel setahun, lanjut Zain, maka setiap guru mendapatkan tunjangan sekitar Rp 3 juta. Jumlah tunjangan tersebut sudah dipotong pajak sesuai ketentuan.

Zain menjelaskan, tunjangan guru madrasah tersebut merupakan bentuk apresiasi negara kepada setiap guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa. Supaya SDM (Sumber Daya Manusia) di Indonesia menjadi unggul.

Zain berharap dengan tunjangan ini bisa memberikan madrasah untuk meningkatkan kinerjanya dalam dunia pendidikan.

Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar- dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level, “ imbuh Zain.

Halaman Selanjutnya

Syarat mendapat tunjangan 

Share :

Baca Juga

News

Resmi! Kemenag Membuka 4.125 Formasi Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023

News

10 Pemerintah Daerah Ini Larang Sekolah Lakukan Study Tour

News

Syarat Non PNS Dapatkan Gaji K-13 Dengan Tupoksi

News

Guru TK Honorer dan Swasta Prioritas 1 Akan Mendapatkan Penempatan Langsung

News

Penting! Kemdikbud Resmi Rilis Rapor Pendidikan 2024

News

Tunjangan Sertifikasi Triwulan 4 Cair di 70 Daerah, Apakah Daerahmu Termasuk?

News

3 Contoh Refleksi Pemahaman Baru tentang Menjadi Pemimpin di Satuan Pendidikan

News

Intip Model SK, GAJI, Nip Dan Kontrak Kerja PPPK 2023
Download Sertifikat Pendidikan Gratis