Kepala sekolah adalah seorang guru yang mengemban tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah yang kinerjanya akan dinilai secara kumulatif selama 4 tahun dan akan menjadi bagian dari promosi maupun demosi. Sebagai pemimpin, tugas kepala sekolah sangat banyak.
Seorang kepala sekolah harus mampu merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membimbing, melatih, menilai, menjadi seorang manager program sekolah, administrator, supervisor, dan leader.
Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai tugas kepala sekolah. Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut, mari simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Penilaian kinerja kepala sekolah
Berdasarkan Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang Pengangkatan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madras, Pasal 12(4) menyebutkan bahwa penilaian kinerja kepala sekolah meliputi:
- Pengembangan sekolah selama menjabat kepala sekolah;
- Peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 standar nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan. Delapan standar nasional tersebut, antara lain; standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan; dan
- Pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah.
Dari ketiga penilaian kinerja kepala sekolah di atas, sebagai seorang kepala sekolah harus mampu untuk melakukan hal tersebut. Hal tersebut karena kepala sekolah akan mengalami evaluasi pada masa jabatannya yang dinilai secara kumulatif.
Halaman Selanjutnya