Home / News

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:30 WIB

Cara Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) dalam Kurikulum Merdeka

Dibaca 1,055 kali

Menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran () dalam memiliki cara yang sedikit berbeda jika dibandingkan dengan -kurikulum sebelumnya.

KKTP ini nyaris sama dengan Ketuntasan Minimal () pada kurikulum sebelum era Kurikulum Merdeka. Sehingga, sekarang istilah KKM sudah mulai dihapus dan dikenalkan dengan istilah baru di atas, yaitu KKTP.

Bagi yang baru menerapkan Kurikulum Merdeka atau mungkin memasuki ajaran baru tahun /2025, masih menyimpan segudang pertanyaan tentang cara menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran tersebut.

Sebelum melangkah lebih juah tentang cara menentukannya lebih baik dipahami dulu tentang perbedaan antara KKTP dengan KKM.

Silakan simak artikel ini hingga selesai.

Apa itu KKTP?

KKTP merupakan deskripsi tentang kemampuan yang perlu ditunjukkan atau didemonstrasikan oleh sebagai bukti bahwa mereka telah mencapai tujuan pembelajaran. Fungsinya sebenarnya mirip dengan KKM yaitu sebagai bukti bahwa siswa telah mencapai tujuan pembelajaran.

Baca Juga:  Pengisian DRH Seleksi PPPK Diperpanjang, Berikut Detailnya

Dengan adanya KKTP, seorang guru dapat menentukan siswa yang sudah tuntas dan yang belum tuntas.

Jika ada siswa yang belum mencapai KKTP, kita akan memberikan pembelajaran tambahan di indikator yang belum mereka capai. Ini bukan sekedar memberikan soal ulang, tetapi fokus pada indikator yang belum dipahami siswa.

ini dapat dilakukan melalui pembelajaran berdiferensiasi, yaitu memberikan pembelajaran sesuai dengan kemampuan awal siswa.

Penyusunan KKTP

KKTP disusun saat Anda mulai merencanakan pembelajaran, seperti dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran () atau modul ajar. Komponen utama dalam perencanaan pembelajaran adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan .

Halaman Berikutnya

KKTP disusun bersamaan dengan tujuan pembelajaran…..

Share :

Baca Juga

News

7 Jenis Tunjangan Sertifikasi Guru yang Resmi Dinaikkan 2 Kali Lipat 2023/2024

News

Guru Honorer Dihapus 2024? Begini Nasib Guru Honorer P1, P2, P3, P4 Tidak LULUS Seleksi PPPK Guru 2024 

Edutainment

Hanya Sekali Klik! Ini Dia Kemudahan Penggunaan AI (ChatGPT) Dalam Membuat Project Based Learning Yang Cepat Dan Menarik

News

Sistem Zonasi PPDB Akan Dihapus? Ini Kata DPR RI

Kesiswaan

Siswa Eligible, Syarat, Ketentuan, dan Cara Mengecek

News

RILIS Surat MenPAN-RB tentang Afirmasi Serdik P2, P3 & Penentuan Kelulusan PPPK Guru 2023

News

Simak Penjelasan Berikut Ini Kelebihan dan Kekurangan Metode Hypnoteaching
guru ppk ingin pindah sekolah

News

Tidak Mengajar dan Tidak Terdaftar di Dapodik, Apakah Bisa Daftar PPPK?
Download Sertifikat Pendidikan Gratis