Home / News

Kamis, 13 April 2023 - 14:41 WIB

Informasi Terbaru TPG Triwulan I, Guru Sertifikasi Segera Cek GTK

Dibaca 8,101 kali

Guru yang telah mendapatkan sertifikat dari program dan Kebudayaan atau para guru sertifikasi berhak untuk menerima (TPG), atau yang juga dikenal sebagai .

Pembayaran tunjangan sertifikasi sendiri dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun, yaitu per triwulan sesuai dengan skema pembayaran yang telah diatur di dalam peraturan resmi Kemdikbud.

Pada pencairan Tunjanga Profesi (TPG) triwulan I, pembayarannya akan dilakukan pada bulan Maret. Pada saat ini beberapa guru sertifikasi telah mendekati , hal ini dapat terlihat dari status yang tertera di laman .

Tentu saja hal ini menjad kabar baik untuk para guru yang berhak menerima tunjangan profesi guru. Namun perlu untuk diketahui bahwa status valid atau tidak valid pada info GTK akan berdampak pada tahapan .

Pencairan TPG triwulan I 2023 sendiri memang tidak terlepas dari status kevalidan pada info GTK. Hal ini karena pencairan TPG untuk triwulan I 2023 untuk para guru hanya dapat dilakukan jika status validasi di info GTK guru telah dinyatakan valid.

Apabila semua data- yang ada di info GTK telah dinyatakan valid, maka untuk proses pencairan tahun 2023 juga akan menjadi semakin dekat. Di dalam hal ini banyak guru yang di info GTK nya telah dinyatakan valid atau berubah menjadi warna biru.

Baca Juga:  Kemdikbud: Materi Kurikulum Merdeka Dikurangi dan Administrasi Disederhanakan

Jika para guru telah dinyatakan valid info GTK nya, maka untuk guru yang bersangkutan hanya tinggal menunggu pengusulan oleh operator tunjangan saja. Lebih lanjutnya lagi di dalam hasil validasi pada info GTK guru terkait dengan menu yang terdapat pada pojok kanan atas info GTK atau yang perbaharui.

Untuk menu yang terdapat pada pojok kanan atau info GTK yaitu untuk melakukan refresh pada tampilan. Pada hal tersebut terdapat beberapa guru yang berhasil untuk merubah hasil validasinya yang awalnya tidak valid ketika mengklik menu tersebut menjadi valid.

Di sisi lainnya, juga terdapat guru yang telah melakukan klik pada menu tersebut belum terdapat perubahan terkait dengn hasil validasi guru. Meskipun dengan demikian guru juga harus mengetahui bahwasannya pada saat mengklik menu tersebut terdapat jumlah maksimalnya.

Halaman Selanjutnya

Di mana para guru hanya diijinkan melakukan refresh

Share :

Baca Juga

News

Honorer Diangkat PPPK Walaupun Tak Lulus CASN 2024, Asal Penuhi Syarat Ini!

News

Membuat Animasi Menarik dengan Mudah Menggunakan PowerPoint
guru ppk ingin pindah sekolah

News

Nasib Guru Lulus Passing Grade (P1): Terdaftar & Tidak Terdaftar di Database BKN

News

Begini Cara Mudah Cek Undangan PPG di SIMPKB dan Contoh Undangan PPG

News

Resmi! Sistem Seleksi PPPK Guru 2023 Gunakan CAT BKN

News

Segera Cek! Inilah Daftar Profesi yang Akan Diangkat PPPK Part Time

News

Afirmasi Khusus Guru Non ASN Masa Kerja 10 Tahun, Ini Penjelasan Kemdikbud

News

Besaran TPP Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA, SMK di Berbagai Daerah
Download Sertifikat Pendidikan Gratis