Home / News

Kamis, 20 April 2023 - 14:50 WIB

Ini Yang Dikhawatirkan Dirjen GTK Soal PPPK Guru Tahun 2022

Dibaca 23,672 kali

Pelaksanaan seleksi penerimaan tahun 2022 kini sudah memasuki tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH, yang telah lolos seleksi wajib untuk mengisi DRH agar mendapatkan Nomor Induk PPPK. Ditengah kegembiraan guru-guru yang telah lulus dalam proses penerimaan tersebut ternyata ada yang dikhawatirkan oleh Dirjen GTK Kemdikbud Ristek.

Sementara itu jadwal yang telah ditentukan dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK guru tahun 2022 tersebut dapat dilakukan pengisian mulai tanggal 15 April sampai 4 Mei 2023. Setelah itu guru yang lulus seleksi masih harus menunggu tahap pada 28 April sampai 22 Mei 2023.

Perlu diketahui bersama melalui pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK guru 2022 yang telah diumumkan pada tanggal 14 sampai 16 April 2023 lalu, setidaknya terdapat 250.432 guru yang dinyatakan lulus seleksi. Bersama dengan hal itu, Direktur Jenderal Guru dan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pencapaian guru yang telah lulus dalam proses seleksi tersebut.

Baca Juga:  Game Based Learning (Pembelajaran Berbasis Game)

Dirjen GTK tersebut turut berbahagia atas keberhasilan bersama terutama keberhasilan dalam mengikuti seleksi penerimaan guru 2022, perjuangan yang selama ini dilakukan kini berbuah manis. Sementara itu bagi peserta atau guru yang belum lulus seleksi PPPK guru 2022 dan belum mendapatkan penempatan dapat mengikuti seleksi penerimaan ASN PPPK guru pada periode berikutnya di tahun 2023.

Harapannya guru yang belum lulus seleksi dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dan dapat mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan dalam penerimaan PPPK guru tahun 2023. Lebih lanjut, Dirjen GTK Nunuk Suryani menyebutkan setidaknya ada lebih dari 600.000 formasi yang tersedia pada nanti.

Namun Nunuk justru khawatir jika usulan formasi dari sangat sedikit, seperti seleksi yang sudah berlangsung saat ini. Mengingat pada seleksi PPPK 2021 dan 2022, ditemukan banyak ketersediaan formasi yang tidak seimbang atau tidak sepadan dengan usulan dari pemerintah daerah. Hal tersebut nantinya akan mempengaruhi jumlah formasi yang ada karena kurangnya penyerapan yang dilakukan oleh daerah.

Halaman Selanjutnya

Harapan Dirjen GTK Kepada Pemerintah Daerah

Share :

Baca Juga

News

Otentikasi Taspen Gagal? Inilah Beberapa Hal yang Harus Dihindari Pensiunan PNS Agar Proses Otentikasi Berhasil

News

Berikut Fitur Baru WhatsApp Untuk Cegah Kebocoran Data

News

Rezeki Guru, TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Telah Cair

News

2 Masalah Pendidikan Paling Fundamental Saat Ini
photo by kemdikbud.go.id

News

Fakta Menarik tentang Pembatalan Sertifikasi dan PPG, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News

Ternyata Ini  2 Poin Utama Yang Berpengaruh dalam Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, Bukan Sertifikat Pelatihan!

News

Mata Pelajaran Baru pada Kurikulum Merdeka, Simak Informasinya

News

DPR Setujui Kembalinya Ujian Nasional: Sudah 8 Kali Berganti Nama, Apa yang Berubah Kali Ini?
Download Sertifikat Pendidikan Gratis