Guru Penggerak merupakan inisiatif yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan, dengan peningkatan alokasi dana untuk para guru penggerak tahun 2023, lalu berapa gaji dan tunjangan Guru Penggerak?
Kemdikbud menjelaskan bahwa Program Guru Penggerak ini bertujuan untuk meningkatkan standar kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.
Sealain itu juga merangkul berbagai jenis guru, termasuk guru honorer, ASN, dan guru swasta, sambil memberikan insentif tambahan.
Guru penggerak memegang peranan sentral dalam sektor pendidikan. Keberadaan mereka diharapkan mampu menginspirasi transformasi dalam dunia pendidikan. Peran dari guru penggerak dapat dirinci sebagai berikut:
- Memotivasi komunitas pembelajaran, termasuk rekan-rekan guru di sekolah dan di sekitarnya.
- Menjadi pelopor pembelajaran praktis bagi rekan guru yang berhubungan dengan pengembangan metode pembelajaran di sekolah.
- Mendorong peningkatan kepemimpinan siswa di lingkungan sekolah.
- Membuka pintu bagi diskusi konstruktif dan kolaborasi di antara guru dan pihak-pihak terkait, baik di dalam maupun di luar sekolah, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Menjadi pemimpin pembelajaran yang memperkuat ekosistem pendidikan di sekolah.
Banyak para guru yang mencari informasi gaji dan tunjangan Guru Penggerak di tahun 2023 ini, program ini sendiri mencakup guru penggerak di semua tingkatan, mulai dari TK, SD, SMA, hingga SMK, dan bahkan Sekolah Luar Biasa yang memiliki Surat Keputusan Mengajar.
Program Guru Penggerak ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.
Selain gaji, informasi mengenai tunjangan Guru Penggerak 2023, baik bagi guru honorer maupun ASN, merupakan hal yang banyak dicari.
Peran Guru Penggerak adalah sebagai agen perubahan dalam proses pembelajaran, yang berfokus pada peningkatan ekosistem pendidikan.
Namun, informasi rinci tentang gaji pokok Guru Penggerak masih belum diatur secara hukum. Bagi Guru Penggerak yang mampu meningkatkan kualitas pengajaran mereka, terdapat peluang untuk mendapatkan status ASN.
Insentif yang akan diterima oleh Guru Penggerak termasuk tunjangan kesehatan, tunjangan dinas, dan tunjangan hari raya, meskipun nominalnya dapat bervariasi tergantung pada sejumlah faktor.
Guru Penggerak juga akan mendapatkan dukungan biaya untuk transportasi, konsumsi, dan akomodasi saat menghadiri berbagai kegiatan pelatihan dan lokakarya yang terkait dengan program Guru Penggerak.
Berikut adalah gambaran gaji Guru Penggerak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019:
Halaman Selanjutnya