Home / News

Kamis, 26 Oktober 2023 - 12:37 WIB

Inilah Tunjangan dan Besaran Gaji yang Akan Diperoleh Guru Penggerak

Dibaca 28,163 kali

Guru Penggerak merupakan inisiatif yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan, dengan peningkatan alokasi dana untuk para guru penggerak tahun 2023, lalu berapa gaji dan tunjangan Guru Penggerak?

Kemdikbud menjelaskan bahwa ini bertujuan untuk meningkatkan standar yang ada di Indonesia.

Sealain itu juga merangkul berbagai jenis guru, termasuk guru honorer, ASN, dan guru swasta, sambil memberikan insentif tambahan.

Guru penggerak memegang peranan sentral dalam sektor pendidikan. Keberadaan mereka diharapkan mampu menginspirasi transformasi dalam dunia pendidikan. Peran dari guru penggerak dapat dirinci sebagai berikut:

  1. Memotivasi komunitas pembelajaran, termasuk rekan-rekan guru di sekolah dan di sekitarnya.
  2. Menjadi pelopor pembelajaran praktis bagi rekan guru yang berhubungan dengan pengembangan metode pembelajaran di sekolah.
  3. Mendorong peningkatan kepemimpinan di lingkungan sekolah.
  4. Membuka pintu bagi konstruktif dan kolaborasi di antara guru dan pihak-pihak terkait, baik di dalam maupun di luar sekolah, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang memperkuat ekosistem pendidikan di sekolah.

Banyak para guru yang mencari informasi gaji dan tunjangan Guru Penggerak di tahun 2023 ini, program ini sendiri mencakup guru penggerak di semua tingkatan, mulai dari TK, SD, , hingga , dan bahkan yang memiliki Surat Keputusan Mengajar.

Baca Juga:  Gratis Biaya Kuliah, Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2023

Penggerak ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.

Selain gaji, informasi mengenai Guru Penggerak 2023, baik bagi guru honorer maupun ASN, merupakan hal yang banyak dicari.

Peran Guru Penggerak adalah sebagai agen perubahan dalam proses pembelajaran, yang berfokus pada peningkatan ekosistem pendidikan.

Namun, informasi rinci tentang gaji pokok Guru Penggerak masih belum diatur secara hukum. Bagi Guru Penggerak yang mampu meningkatkan kualitas pengajaran mereka, terdapat peluang untuk mendapatkan status ASN.

Insentif yang akan diterima oleh Guru Penggerak termasuk tunjangan kesehatan, tunjangan dinas, dan tunjangan hari raya, meskipun nominalnya dapat bervariasi tergantung pada sejumlah faktor.

Guru Penggerak juga akan mendapatkan dukungan biaya untuk transportasi, konsumsi, dan akomodasi saat menghadiri berbagai kegiatan pelatihan dan lokakarya yang terkait dengan program Guru Penggerak.

Berikut adalah gambaran gaji Guru Penggerak berdasarkan Peraturan Nomor 15 Tahun 2019:

Halaman Selanjutnya

Gaji Guru Penggerak Golongan I

Share :

Baca Juga

Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Simak! Informasi Terbaru UKMPPG Periode 2 2023, Ada Ketentuan Serdik

News

Syarat dan Cara Mengajukan Tunjangan Guru Honorer

News

Segera Daftar! Program Beasiswa LPDP 2023 Dibuka, Terdapat Banyak Opsi

News

6 Dimensi Kompetensi dan Karakter Siswa pada Kurikulum Paradigma Baru

News

Cara Scan Dokumen Paling Mudah Menggunakan Aplikasi Camscanner di HP

News

Dirjen GTK Ingatkan Pemda Untuk Segera Bayar Gaji Guru

News

Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayarkan Bulan Maret, Segini Besarannya Terbaru

News

Berikut Ratusan Formasi CASN 2023 Di 8 Instansi Pemerintah! Simak Pendaftarannya!
Download Sertifikat Pendidikan Gratis