Home / News

Minggu, 17 September 2023 - 15:10 WIB

Kementerian PANRB Rilis Passing Grade Terbaru PPPK Teknis 2023

Dibaca 5,740 kali

Dalam perkembangan terkini, setelah mengeluarkan peraturan mengenai penerimaan 2023, juga telah merilis regulasi terbaru mengenai penerimaan PPPK tenaga teknis 2023.

Calon PPPK tenaga teknis 2023 harus mengetahui aturan-aturan baru tersebut, termasuk proses seleksi dan kebijakan yang diberlakukan.

Jadi, calon pelamar harus mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi yang berlaku bagi semua posisi dan PPPK. Kemudian, mereka akan mengikuti tahap seleksi kompetensi untuk PPPK.

Perlu dicatat bahwa proses penerimaan tidak lagi mengacu pada regulasi lama, yaitu Permenpan RB No. 29 Tahun 2021.

Menurut Pasal 16, instansi pusat akan mengelompokkan posisi atau jabatan dengan kualifikasi yang sama dalam unit atau instansi yang berbeda. Informasi tentang pengelompokan ini akan tersedia di situs dan akan tercantum dalam pengumuman lowongan PPPK di instansi pusat.

Calon pelamar yang ingin mendaftar untuk jabatan tertentu yang telah dikelompokkan oleh instansi pusat harus membuat dan melengkapi surat pernyataan yang menyatakan kesediaan mereka untuk ditempatkan di unit kerja mana pun sesuai dengan ketentuan .

Sejumlah PPPK yang mengharuskan peserta untuk melewati tambahan selain seleksi menggunakan CAT harus menyiapkan panduan pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan.

Baca Juga:  Terbaru! Pencairan TPG Triwulan 3 Harus Punya Sertifikat PMM

Hal penting yang harus diketahui oleh termasuk nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan oleh Menpan RB dalam regulasi terbaru.

Skor tertinggi yang bisa dicapai dalam seleksi kompetensi adalah 670 poin, dengan pembagian 450 poin untuk kompetensi teknis, 180 poin untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural, dan 40 poin untuk seleksi wawancara.

Passing grade untuk seleksi manajerial dan sosial kultural adalah 117, sementara untuk seleksi wawancara adalah 24 poin. Passing grade untuk kompetensi teknis akan disesuaikan dengan jenis jabatan yang dilamar oleh pelamar.

Pelamar juga harus mengetahui passing grade untuk kompetensi teknis pada jabatan yang mereka lamar. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam Keputusan Menpan RB No. 653 Tahun 2023, yang dapat diunduh melalui tautan yang disediakan.

Hasil dari seleksi kompetensi akan bergantung pada apakah peserta telah mencapai nilai ambang batas atau belum. Oleh karena itu, para peserta harus mengetahui nilai passing grade terbaru yang akan berlaku dalam penerimaan PPPK tenaga teknis 2023 ini.

Halaman Selanjutnya

Proses pengolahan nilai dalam seleksi kompetensi tahun ini akan tetap sama

Share :

Baca Juga

News

Berikut Kisi Kisi Tes CPNS Dan PPPK 2023!

News

Info Terbaru dari BKN, Penetapan NI PPPK Hampir Usai dan Guru PPPK Siap Dapat SK

News

Kemendikbud Keluarkan Sistem Baru Penggajian Guru, Gaji Naik Atau Turun?

News

Unduh Kalender Pendidikan Jawa Timur 2024/2025

News

Begini Nasib Guru Honorer  Lulus  Passing Grade Tahun 2021-2023 di Ruang Talenta Guru Seleksi PPPK Guru 2024

News

Cara Membuat Sekolah Unggulan di Era Kurikulum Merdeka

News

Besok 20 Juni SNBT 2023 Diumumkan, Begini Cara Ceknya

News

Arti Semua Kode Nomor di Info GTK Untuk Pencairan Sertifikasi Guru Terbaru
Download Sertifikat Pendidikan Gratis