Home / News

Selasa, 22 November 2022 - 23:00 WIB

Mentri Nadiem Minta Pemda Naikan Guru Penggerak Menjadi Kepala Sekolah

Dibaca 708 kali

Menjadi Kepala Sekolah – Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim atau yang akrab disapa Mas Mentri mengimbau pejabat yang berwenang di jajaran pemerintahan daerah supaya memprioritaskan Penggerak untuk naik jabatan menjadi .

Beberapa waktu lalu Mentri Pendidikan Republik Indonesia mengungkapkan, bahwa kebijakan guru penggerak tidak akan bermakna apa-apa jika para guru penggerak tidak naik jabatan menjadi kepala sekolah.

“Guru penggerak tidak akan berdampak besar untuk daerah apabila  mereka tidak mendapat jabatan menjadi kepala sekolah atau pengawas. Oleh karena itu, dihimbau kepada kepala daerah agar mau mengangkat mereka naik menjad kepala sekolah.” Ujar Mentri Nadiem beberap waktu silam.

Merujuk pada peraturan Mentri Pendidikan Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, menyebutkan bahwa program guru penggerak adalah sarana untuk memperoleh guru dengan jiwa kepemimpinan.

Secara lebih rinci peraturan mentri tersebut menegaskan guru menjadi kepala sekolah adalah harus punya sertfikat Guru Penggerak.

Kemudian merujuk pada regulasi yang lain, yakni Permendikbudristek Nomor 26 tahun 2022. Untuk memenuhisyarat sebagai , seorang guru haru memiliki sertifikat Guru Penggerak.

“Kami memohon pejabat berwenang di tingkat daerah agar mau mendukung penerapan peraturan tersebut. Lewat permendikbud tersebut kami berharap guru penggerak mendapatkan posisi proritas untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah” ujar Mas Mentr.

Baca Juga:  Informasi Terbaru KIP Kuliah 2024, Simak Selengkapnya

Guru yang aktif mengikuti program guru penggerak mendapatkan tanggung jawab ganda. Seorang dengan jabatan guru penggerak mempunyai tugas yang berat.

Guru penggerak adalah garda terdepan yang menyuluhkan cita-cita Merdek Belejar. Guru penggerak menjadi tempat konsultasi kawan guru lainnya. Mereka mencerahkan kawan-kawannya yang masih kebingungan melaksanakan Kurikulum .

Mentri Nadiem Makarim meyakini, separuh hingga satu dekade kedepan, sektor pendidikan Indonesia akan alami perubahan besar.

“Setengah atau bahkan satu dekade kedepan, anda akan terkaget melihat perubahan besar yang dicapai atas bantuan guru penggerak. Saya yakin kita akan mencapai cita-cita Merdeka Belajar yang sesungguhnya pada generasi Indonesia yang selanjutnya.” Tandas Mentri Pendidikan Republik Indonesia.

Program Guru Penggerak tidak hanya berlaku bagi mereka yang menjadi saja. Pemerintah membuka pintu yang selebar-lebarnya untuk guru honorer yang berminat untuk mendaftar.

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidkan, Prof. Nunuk Suryani menyatakan guru honorer dengan masa mengabdi minimal tiga tahun akan langsung menerima penempatan sebagai . Untuk dapat mencapai hal tersebut seorang guru haru mendapatkan kesesuaian yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Nunuk Suryani mengatakan, “Guru yang memenuhi kompetensi berdasarkan penilaian kesesuaian kepala sekolah, maka mereka akan langsung memperoleh penempatan secara langsung tanpa skema tes seperti tahun-tahun yang sebelumnya.

Halaman Selanjutnya

Tentang Program Guru Penggerak

Share :

Baca Juga

News

Agar Penilaian Kinerja Memperoleh Predikat Baik di PMM Perhatikan Variabel Ini

News

Perhatikan! Berikut Skema PPPK Penuh Waktu untuk Guru

News

Kemdikbud Akan Resmikan Kurikulum Merdeka Tahun 2024

News

Sebanyak 29.069 Peserta Lulus PPPK Kemenag 2022, Berikut Cara Ceknya

News

Diumumkan Agustus 2023! Inilah Skema Kenaikan Gaji PNS Golongan I Sampai IV
Nadiem Makarim - Mendikbud

News

Tidak Harus Skripsi Dan Disertasi, Berikut Peraturan Terbaru Syarat untuk Lulus Dari Nadiem Makarim

News

Kemdikbud Berikan Kado untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi di Awal Bulan April 2024

News

MenPAN-RB Resmikan Aturan Baru, Honorer Dapat Sejumlah Jaminan Sosial
Download Sertifikat Pendidikan Gratis