Home / News

Selasa, 22 November 2022 - 23:00 WIB

Mentri Nadiem Minta Pemda Naikan Guru Penggerak Menjadi Kepala Sekolah

Dibaca 865 kali

Menjadi Kepala Sekolah – Mentri , Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Makarim atau yang akrab disapa Mas Mentri mengimbau pejabat yang berwenang di jajaran pemerintahan daerah supaya memprioritaskan Penggerak untuk naik menjadi .

Beberapa waktu lalu Mentri Pendidikan Republik Indonesia mengungkapkan, bahwa kebijakan guru penggerak tidak akan bermakna apa-apa jika para guru penggerak tidak naik jabatan menjadi kepala sekolah.

“Guru penggerak tidak akan berdampak besar untuk daerah apabila  mereka tidak mendapat jabatan menjadi kepala sekolah atau pengawas. Oleh karena itu, dihimbau kepada kepala daerah agar mau mengangkat mereka naik menjad kepala sekolah.” Ujar Mentri Nadiem beberap waktu silam.

Merujuk pada peraturan Mentri Pendidikan Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, menyebutkan bahwa penggerak adalah sarana untuk memperoleh guru dengan jiwa kepemimpinan.

Secara lebih rinci peraturan mentri tersebut menegaskan syarat guru menjadi kepala sekolah adalah harus punya sertfikat Guru Penggerak.

Kemudian merujuk pada regulasi yang lain, yakni Permendikbudristek Nomor 26 tahun 2022. Untuk memenuhisyarat sebagai pengawas sekolah, seorang guru haru memiliki sertifikat Guru Penggerak.

“Kami memohon pejabat berwenang di tingkat daerah agar mau mendukung penerapan peraturan tersebut. Lewat permendikbud tersebut kami berharap guru penggerak mendapatkan posisi proritas untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah” ujar Mas Mentr.

Baca Juga:  Cara Membuat Kelas Interaktif dengan Media Pembelajaran Inovatif

Guru yang aktif mengikuti program guru penggerak mendapatkan tanggung jawab ganda. Seorang pendidik dengan jabatan guru penggerak mempunyai tugas yang berat.

Guru penggerak adalah garda terdepan yang menyuluhkan cita-cita kurikulum Merdek Belejar. Guru penggerak menjadi tempat konsultasi kawan guru lainnya. Mereka mencerahkan kawan-kawannya yang masih kebingungan melaksanakan Kurikulum Merdeka .

Mentri Nadiem Makarim meyakini, separuh hingga satu dekade kedepan, sektor pendidikan Indonesia akan alami perubahan besar.

“Setengah atau bahkan satu dekade kedepan, anda akan terkaget melihat perubahan besar yang dicapai atas bantuan guru penggerak. Saya yakin kita akan mencapai cita-cita Merdeka Belajar yang sesungguhnya pada generasi Indonesia yang selanjutnya.” Tandas Mentri Pendidikan Republik Indonesia.

Program Guru Penggerak tidak hanya berlaku bagi mereka yang menjadi guru saja. Pemerintah membuka pintu yang selebar-lebarnya untuk guru honorer yang berminat untuk mendaftar.

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidkan, Prof. Nunuk Suryani menyatakan guru honorer dengan masa mengabdi minimal tiga tahun akan langsung menerima penempatan sebagai guru PPPK. Untuk dapat mencapai hal tersebut seorang guru haru mendapatkan kesesuaian yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Nunuk Suryani mengatakan, “Guru yang memenuhi berdasarkan penilaian kesesuaian kepala sekolah, maka mereka akan langsung memperoleh penempatan secara langsung tanpa skema tes seperti tahun-tahun yang sebelumnya.

Halaman Selanjutnya

Tentang Program Guru Penggerak

Share :

Baca Juga

News

Selamat! Menkeu Berikan Tunjangan Khusus dan Resmikan Gaji Honorer 2024

News

Hidayat Nur Wahid : Pendidikan Keagamaan Harus Meningkat

News

Nilai Ambang Batas Masing- Masing Seleksi Kompetensi Teknis Untuk Lulus PPPK Guru Tahun 2023
guru ppk ingin pindah sekolah

News

Segera Resmi Disahkan! RPP Manajemen ASN 2024 Membawa Kabar Baik Untuk Seluruh Honorer di Indonesia

Karya Inovatif

Materi Hari Keempat Diklat 35JP: Menulis Artikel Populer

News

Kemdikbud: Materi Kurikulum Merdeka Dikurangi dan Administrasi Disederhanakan

News

Selamat! Sebanyak 250.432 Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK Guru 2022

News

Tidak Diakui PNS! Pensiunan Guru Diminta Kembalikan Gaji Selama 2 Tahun
Download Sertifikat Pendidikan Gratis