Semua tahapan ini akan berlanjut hingga seleksi kompetensi yang akan menentukan kelulusan Anda. Jadi, peserta tes PPPK Guru 2023 yang mungkin belum berhasil, perlu memahami bahwa lulusan Pendidikan Profesi Guru prajabatan akan mendapatkan peluang pada tahun 2024.
Tetap mengikuti informasi dan saran yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani.
Sebagai informasi tambahan seleksi PPG Prajabatan 2023 sudah memasuki tahap pengumuman hasil Tes Substantif untuk gelombang kedua yang diumumkan pada tanggal 17 Oktober 2023 melalui situs web resmi ppg.kemdikbud.go.id.
Pemerintah sendiri telah membuka proses pendaftaran untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan gelombang kedua mulai dari tanggal 8 Agustus hingga 9 September 2023.
Para peserta yang telah dinyatakan lulus tahap pendaftaran dan seleksi administratif akan mengikuti Tes Substantif pada tanggal 25-29 September 2023, dengan pengumuman hasilnya dijadwalkan pada tanggal 17 Oktober 2023.
Setelah melewati tahap Tes Substantif, peserta PPG Prajabatan gelombang kedua tahun 2023 akan melanjutkan ke beberapa tahap berikutnya, termasuk Tes Wawancara, Penetapan Status Mahasiswa PPG Prajabatan, hingga akhirnya mereka dapat memulai perkuliahan untuk mengembangkan kemampuan sebagai guru yang profesional.
Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai lulusan PPG Prajabatan yang akan memperoleh jatah tahun 2024 jika gagal dalam seleksi PPPK 2023.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
(Nas/law)