Home / Media Mengajar / Metode Pembelajaran / News

Jumat, 29 April 2022 - 14:40 WIB

Penerapan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Dibaca 6,687 kali

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang diterapkan di sekolah penggerak merupakan sebuah solusi yang diberikan oleh pemerintah untuk mengembangkan pengetahuan peserta didik melalui program pelajar pancasila.

Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tertentu.

Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan untuk mengembangkan kurikulum operasional satuan pendidikan sebagai acuan dasar. Berdasarkan buku Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional  Satuan Pendidikan (KOSP), Kurikulum operasional memuat seluruh rencana pembelajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran.

Kurikulum operasional dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan. Kurikulum operasional memiliki fleksibilitas yang tinggi dan memberikan ruang kepada lembaga pendidikan untuk dapat mengembangkan struktur kurikulum sampai dengan tahap evaluasi.

Dalam pengembangannya, dokumen kurikulum operasional juga merupakan hasil dari refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.

Materi yang diajarkan dalam kurikulum ini merupakan materi yang disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik. Peserta didik diberikan kebebasan untuk bereksplorasi dalam mencari sumber lain dalam pembelajaran dengan diawasi oleh para tenaga kerja yang menyusun sendiri modul pembelajaran yang disesuaikan dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Khusus untuk sekolah menengah kejuruan (SMK), kurikulum operasional adalah kurikulum implementatif yang menjabarkan kurikulum inti bidang dan program kompetensi ke dalam bentuk konsentrasi serta potensi internal sekolah dan dunia kerja.

Kurikulum Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, dalam sistem pembelajarannya merupakan hasil interpretasi visi dan misi dari Presiden yaitu pengembangan pembaharuan sistem pendidikan. Dengan adanya kurikulum Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, diharapkan semua satuan pendidikan dan guru mempunyai kebebasan dalam mendesain kurikulum sekolah dan untuk menyediakan pembelajaran yang sesuai dengan tingkat kompetensi kemampuan peserta didik.

Penerapan Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Operasional

Maksud dari profil pelajar pancasila adalah pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila. 

Pernyataan ini berkaitan dengan dua hal, yaitu kompetensi untuk menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan menjadi manusia yang unggul dan produktif di Abad 21. Setiap peserta didik Indonesia diharapkan mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan global yang berkelanjutan serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.

Dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan, Profil Pelajar Pancasila diajukan sebagai acuan dalam menyusun visi, misi, dan tujuan di satuan pendidikan.

Profil Pelajar Pancasila memiliki enam kompetensi yang dirumuskan sebagai dimensi kunci. Keenam dimensi tersebut saling berkaitan satu sama lain dan saling menguatkan sehingga upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan keenam dimensi tersebut secara bersamaan, tidak parsial.

Keenam dimensi Profil Pelajar Pancasila, meliputi:

1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia;

2) Berkebinekaan global;

Baca Juga:  Perbedaan antara Pendekatan, Strategi dan Metode Pembelajaran

3) Bergotong-royong;

4) Mandiri;

5) Bernalar kritis, dan

6) Kreatif.

Dimensi-dimensi tersebut menunjukkan bahwa profil Pelajar Pancasila tidak hanya berfokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga berfokus pada sikap dan perilaku sesuai jati diri bangsa Indonesia sekaligus warga dunia.

Jadi, posisi dan fungsi Profil Pelajar Pancasila dalam kurikulum sekolah meliputi:

1. Tujuan jangka panjang segala proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah;

2. Kompetensi dan karakter yang perlu dikembangkan oleh setiap warga sekolah;

3. Benang merah yang menyatukan segala praktik yang dijalankan di sekolah.

Prinsip Pengembangan Kurikulum Operasional

  • Berpusat pada peserta didik

Pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah.

  • Kontekstual

Menunjukkan kekhasan yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, dunia kerja dan industri (khusus SMK), serta menunjukkan karakteristik peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB).

  • Esensial

Memuat semua informasi penting yang dibutuhkan terkait kurikulum yang digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas dan mudah dipahami, serta tidak mengulang naskah atau kutipan yang sudah ada di naskah lain.

  • Akuntabel

Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.

  • Melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan, seperti: , organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.

Proses Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional sekolah perlu menjadi dokumen yang hidup dan menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan.

Dari awal, hendaknya penyusunan dokumen kurikulum sekolah dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah, yang meliputi: tujuan pendidikan nasional, profil pelajar pancasila, standar nasional pendidikan, struktur kurikulum, prinsip pembelajaran dan , serta capaian pembelajaran.

Khusus untuk tingkat SMK, penyusunan dokumen kurikulum operasional ditambah dengan memahami kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja terkait. Bagi yang sudah memiliki dokumen kurikulum operasional satuan pendidikan, pihak sekolah dapat langsung melakukan peninjauan dan revisi.

Proses Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan pada sekolah penggerak, meliputi:

1) Menganalisis konteks Karakteristik Satuan Pendidikan;

2) Merumuskan Visi Misi dan Tujuan;

3) Menentukan Pengorganisasian Pembelajaran;

4) Menyusun Rencana Pembelajaran, dan

5) Merancang Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesional.

Sedangkan Proses Penyusunan Kurikulum Operasional di SMK Pusat Keunggulan, meliputi:

1) Karakteristik, Visi, dan Misi SMK;

2) Menganalisis konteks Karakteristik Program Keahlian;

3) Merumuskan Tujuan;

4) Menentukan pengorganisasian pembelajaran;

5) Menyusun rencana pembelajaran, dan

6) Merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional.

[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]

Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/wartagurudotid

Penulis : SM




Share :

Baca Juga

News

Nyatanya Pengelolaan Kinejra di PMM Tidak Merepotkan Guru, Namun Ada Beberapa Keuntungannya Bagi Guru

News

PP Pengangkatan Honorer Menjadi ASN Diresmikan Desember, Simak Selengkapnya

News

Manfaat Peningkatan Soft Skill Guru Baru

News

Rezeki Guru, TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Telah Cair

News

Penting! Inilah Jadwal Pembayaran Rapel Kenaikan Gaji PNS 2024

News

Mengenal Lebih Mengenai Sekolah Penggerak
guru ppk ingin pindah sekolah

News

Pendaftaran CPNS-PPPK Tahun 2024 Akan Segera Dibuka Kembali, Begini Cara Daftar, Syarat, dan Tahapannya

News

Begini Solusi Nadiem untuk Penyelesaian Tenaga Honorer Jadi PPPK 2023
Download Sertifikat Pendidikan Gratis