Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini mengumumkan aturan baru terkait Program Pendidikan Guru dalam Jabatan atau PPG Daljab tahun 2024. Aturan baru ini mengatur persyaratan dan prosedur bagi para guru yang ingin meningkatkan kualifikasi profesional mereka.
Meskipun demikian, aturan PPG Daljab 2024 masih sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8, yang menegaskan bahwa Guru harus memenuhi kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, serta memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
Program PPG Daljab 2024 yang diatur dengan aturan baru ini adalah bagian dari kebijakan Kemendikbudristek untuk menyelesaikan dan menyempurnakan sertifikasi guru dalam jabatan. Pendaftaran untuk PPG Daljab 2024 dengan aturan baru dijadwalkan akan dibuka mulai tanggal 30 Mei hingga 11 Juni 2024.
Bersamaan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2023, aturan baru PPG Daljab tahun 2024 mencakup tiga kategori utama.
Di bawah ini terdapat tiga kategori utama peserta PPG Daljab 2024:
- Guru Penggerak, merujuk kepada individu yang telah meraih sertifikat sebagai guru penggerak.
- Guru yang sebelumnya mengikuti PLPG, yang merupakan kategori dengan jumlah peserta terbatas dan telah dimulai sejak tahun 2022.
- Guru yang telah mengambil bagian dalam PPG, namun belum berhasil lulus ujian nasional atau ujian kompetensi pada akhir program PPG.
Kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh para guru yang ingin mendaftar juga telah ditetapkan, termasuk pengalaman mengajar, kualifikasi akademik, usia, kesehatan, dan rekam jejak yang baik. Seleksi peserta akan dilakukan secara administratif dan akademis, meliputi verifikasi dokumen dan ujian tulis.
PPG Daljab berlangsung selama satu tahun, melibatkan pembelajaran baik secara daring maupun tatap muka. Para lulusan program ini akan menerima sertifikat pendidik yang akan membantu mereka memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Diharapkan bahwa implementasi PPG Daljab 2024 dengan aturan baru ini akan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kualifikasi dan profesionalisme para guru.
Untuk memeriksa kesesuaian pendaftaran PPG Daljab 2024, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.
- Verifikasi Status Guru
Pastikan bahwa Anda telah diverifikasi sebagai seorang guru dengan persyaratan telah diangkat sebagai guru dengan gaji setidaknya setara dengan honorarium daerah atau memiliki gelar Guru Tetap di institusi pendidikan swasta. Pengangkatan resmi sebagai pendidik adalah prasyarat utama yang harus dipenuhi.
- Aktivitas Mengajar Terdaftar
Pastikan bahwa Anda terdaftar sebagai guru aktif yang telah mengajar selama minimal tiga tahun terakhir.
Proses verifikasi ini dapat dilakukan dengan meninjau rekam jejak pada Dapodik atau platform serupa yang mencatat data kegiatan mengajar.
Halaman Selanjutnya