Sistem Pendidikan di Indonesia – Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003, Pendidikan di Indonesia didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Di Indonesia saat ini menerapkan sistem pendidikan nasional. Semua jenjang dan jenis pendidikan harus mengimplementasikan sistem tersebut.
Salah satunya yakni program pendidikan “Wajib Belajar 12 Tahun”, yakni 6 tahun Sekolah Dasar (SD), 3 tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Ada tiga instansi pemerintah yang membawahi sekolah-sekolah. Pertama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pendidikan menengah dan dasar.
Kedua, terdapat Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk jenjang pendidikan tinggi. Ketiga adalah Kementerian Agama untuk semua jenjang yang berbasis agama.
Melalui proses pembelajaran tersebut, banyak manfaat dapat diperoleh oleh peserta didik. Manfaat-manfaat tersebut meliputi pengembangan kemampuan dan potensi, serta pembentukan watak peserta didik.
Pembentukan watak yang dimaksud adalah kreatif, cakap, mandiri dan bertanggung jawab. Saat ini, proses pembelajaran banyak mengalami perkembangan dikarenakan situasi dan kondisi pendemi yang menyebabkan terbatasnya aktifitas dan kegiatan dimanapun.
Maka dari itu terbentuklah satu metode pembelajaran baru yakni adalah metode belajar di rumah, guna menghindari keramaian dan kerumunan.
Sistem Pendidikan di Indonesia
Sistem pendidikan terbuka – Sistem pendidikan ini mendorong peserta didik untuk meningkatkan kreativitas, inovasi, serta kemampuan kerja sana dengan teman sekelas.
Pada sistem terbuka, murid menjadi inti dari program belajar mengajar. Peserta didik dilatih untuk mandiri dalam bertanggung jawab dan mengambil inisiatif untuk mengelola proses pembelajaran.
Murid dituntut untuk mengukur sendiri performa yang dikehendaki dan dibutuhkan. Kemudian, peserta didik bisa memilih materi, tempat, waktu, dan cara belajar secara aktif dan mandiri.
Sistem Pendidikan edukasi beragam – Negeri ini memiliki keanekaragaman bahasa dan budaya. Oleh karena itu, dibuat sistem pendidikan yang dapat menyesuaikan dengan kekayaan bangsa. Adapun jenis jenjang yang dapat dipilih, yakni formal, nonformal, dan informal.
Sistem pendidikan dengan orientasi nilai – Sistem pendidikan yang satu ini diberlakukan sejak tingkat dasar. Para murid diberikan pendidikan karakter, seperti disiplin, tanggung jawab, tenggang rasa, dan jujur.
Pelajaran terkait nilai-nilai karakter dapat ditemukan dalam pelajaran PKn, bahkan pada jenjang pendidikan tinggi dan menengah.
Sistem Pendidikan edukasi efisien – Dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), pengelolaan waktu sudah diperhatikan dengan cermat sehingga murid tak merasa terbebani dengan materi pelajaran yang disampaikan.
Selain itu, penyerapan materi lebih efektif dan efisien karena waktu yang diberikan tak terlalu singkat ataupun terlalu lama. Peserta didik pun akan lebih bersemangat dalam menuntut ilmu.
Sistem pendidikan Fleksibel – Indonesia selalu dinamis alias berubah dari masa ke masa. Butuh kurikulum yang tepat untuk menyesuaikan setiap situasi dan kondisi.
Salah satu kurikulum yang merupakan hasil dari perubahan zaman adalah kurikulum 2013. Kurikulum ini menyempurnakan dan merevisi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
Selain menyeimbangkan pendidikan dengan zaman, perubahan kurikulum juga bertujuan untuk mengevaluasi tenaga pengajar dan memperbaiki sarana prasarana.
Perkembangan Pendidikan di Indonesia
Seiring berjalannya waktu, sistem pendidikan di Indonesia secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. perkembangan tersebut dapat dilihat dari pergantian kurikulum belajar yang berlaku.
Hingga saat ini, setidaknya sistem pendidikan di Indonesia telah berganti kurikulum sebanyak 10 kali, sejak dimulai dari tahun 1947.
Berikut adalah perubahan dan perkembangan kurikulum pendidikan yang ada di Indonesia:
Kurikulum Rentjana Pelajaran 1947 – merupakan kurikulum pertama pendidikan di Indonesia yang diberlakukan sejak kemerdekaan. Kurikulum ini berorientasi politik dengan mengganti sistem pendidikan Belanda,
Menjadi pendidikan asli buatan Indonesia. Melalui kurikulum inilah pertama kali Pancasila menjadi landasan dasar pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini dirancang pada tahun 1947 dan diaplikasikan pada tahun 1950.
Karakteristik yang terlihat jelas pada kurikulum pendidikan di Indonesia saat ini adalah pembentukan karakteristik bangsa.
Karakteristik itu mengarah pada penguatan bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang merdeka dan berdaulat.
Nilai-nilai yang diterapkan melalui kurikulum ini adalah kesadaran berwarga negara, bermasyarakat dan pembentukkan watak sejalan dengan ideologi bangsa.
Kurikulum Rentjana Pelajaran 1947 – merupakan kurikulum pertama pendidikan di Indonesia yang diberlakukan sejak kemerdekaan. Kurikulum ini berorientasi politik dengan mengganti sistem pendidikan Belanda,
Menjadi pendidikan asli buatan Indonesia. Melalui kurikulum inilah pertama kali Pancasila menjadi landasan dasar pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini dirancang pada tahun 1947 dan diaplikasikan pada tahun 1950.
Karakteristik yang terlihat jelas pada kurikulum pendidikan di Indonesia saat ini adalah pembentukan karakteristik bangsa.
Karakteristik itu mengarah pada penguatan bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang merdeka dan berdaulat.
Nilai-nilai yang diterapkan melalui kurikulum ini adalah kesadaran berwarga negara, bermasyarakat dan pembentukkan watak sejalan dengan ideologi bangsa.
Kurikulum Rentjana Pelajaran Terurai 1952 – Belajar pada kurikulum periode sebelumnya belum terfokus terhadap mata pelajaran lain selain pembentukan watak.
Pada periode ini beberapa aspek disempurnakan. Pada periode ini juga dibentuk silabus atau rencana pembelajaran dengan tenaga pendidik mengajarkan spesifik mata pelajaran yang di ajarkan kepada peserta didik.
Kurikulum Rentjana Pendidikan 1964 – Kembali berkaca dan belajar dari kurikulum sebelumnya. Kurikulum pada saat ini pemerintah memiliki tujuan untuk memberikan pembekalan akademik dan non akademik pada jenjang sekolah dasar.
Dengan tujuan tersebut, lahirlah program Pancawardhana yaitu kelompok lima bidang studi yang meliputi pengembangan moral, keprigelan atau keterampilan, jasmani, dan emosional.
Kurikulum 1968 – Kurikulum ini difokuskan pada pembentukan bangsa Indonesia yang memiliki jiwa Pancasila.
Dimana jiwa Pancasila yang dimaksud ada masyarakat yang sehat, kuat, cerdas, bermoral, dan keyakinan akan beragama yang dianut.
Selain menjalankan sistem pendidikan berjiwa Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar lain yang digunakan untuk kurikulum yang berjalan pada saat ini.
Beberapa karakteristiknya meliputi arah kegiatan yang meningkatkan kecerdasan dan keterampilan, dan pengembangan jasmani yang kuat dan sehat.
Serta penguatan pada moral pancasila yang dikuatkan guna membentuk jiwa pancasila yang kekal dan abadi.
Kurikulum Pendidikan 1975 – Efektif dan efisien adalah ciri dari kurikulum pendidikan yang diterapkan pada tahun 1975 tersebut.
Kurikulum ini dibentuk dipengaruhi oleh manajemen objektivitas yang mana muncul Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PSSI) atau pendidikan satuan pelajaran.
Agar tujuan yang dicapai pada pendidikan di Indonesia memiliki arah pandangan dan acuan yang sama, guna keberlancaran dan keberlangsungan pendidikan di Indonesia.
Kurikulum Pendidikan 1984 – Kurikulum pada masa ini adalah fokus utama dititik beratkan kepada keahlian atau kemampuan yang dikuasai peserta didik.
Di kurikulum tersebut, peserta didik merupakan subjek pada pembelajaran. Beberapa hal yang dilakukan adalah dengan mengaplikasikan metode pembelajaran
dengan pengamatan, pengelompokkan, diskusi, hingga pelaporan. Metode ini biasanya disebut sebagai Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
Kurikulum 1994 dengan Suplemen Kurikulum 1999 – Kurikulum pada saat ini merupakan kebaruan dari kurikulum yang sebelum-sebelumnya sudah diterapkan, khususnya pada kurikulum tahun 1975 serta 1984.
Pada periode ini, kurikulum pendidikan di Indonesia mendapatkan kritik dikarenakan banyak yang beranggapan bahwa beban belajar peserta didik yang terlampau berat.
Pada periode baru dikurikulum ini merupakan masa dimana mulai munculnya mata pelajaran baru seperti muatan nasional dan muatan lokal yang meliputi bahasa daerah, ketrampilan dan kesenian.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004 – Pembaharuan kurikulum berikutnya ada pada tahun 2004.
Kurikulum ini memiliki ciri yakni pencapaian kompetensi bagi peserta didik sebagai individu maupun kelompok dan berorientasi pada hasil pembelajaran.
Tiga bagian utama yang membedakan sistem pendidikan ini dengan sebelumnya adalah pemilihan kompetensi yang sesuai minat peserta didik, pengembangan pembelajaran, dan proses evaluasi dalam penentuan keberhasilan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 – diresmikan pada tahun 2006, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP merupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya.
Perbedaan yang terlihat adalah adanya standar kompetensi dasar yang ditetapkan pada kurikulum tersebut.
Selain itu, pada kurikulum ini tenaga pendidik dituntut dapat mengembangkan rencana pembelajaran secara mandiri dengan penyesuaian pada kondisi daerah sekolah berada.
Kurikulum 2013 – Untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), saat ini sedang diaplikasikan dalam pendidikan di Indonesia adalah kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 memuat aspek-aspek atau bagian yang menjadi pokok penilaian meliputi aspek sikap dan perilaku, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.
Pada periode ini terdapat beberapa mata pelajaran yang dirampingkan dan dikembangkan.
Materi pelajaran tersebut meliputi Ilmu Pendidikan Sosial (IPS), Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Sedangkan mata pelajaran yang mendapat pengembangan adalah Matematika.
Sekian dari penulis, besar harapannya apa yang sudah ditulis bermanfaat untuk semua pihak.
Terima kasih.
Penulis: Galih Pambudi