Home / News

Selasa, 15 Februari 2022 - 20:24 WIB

Kurikulum Prototipe, Sebuah Solusi Pendidikan?

Dibaca 420 kali

Kurikulum Prototipe, di era yang serba digital ini dunia kembali mendapatkan sebuah tantangan baru, selain pendemi corona yang melanda ranah pendidikan juga dituntut untuk update dengan dunia luar, yang dimana Indonesia sebagai negara berkembang semakin memacu kualitas pendidikannya dengan peningkatan sumber daya manusia.

Selain peningkatan sumberdaya manusia guna mencapai kulitas pendidikan yang baik, salah satu komponen penting yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan yakni sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang dimaksud adalah kurikulum pembelajaran yang diberlakukan pada proses pembelajaran disekolah.

Dewasa ini kemendikbud sebagai badan penentu dan pelaksana kebijakan pendidikan meluncurkan atau melaksanakan kebijakan baru pada sistem pendidikan di Indonesia. Kebijakan tersebut yakni beralihnya kurikulum 2013 menjadi kurikulum Prototipe.

Mulai tahun 2022 hingga 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tiga opsi kurikulum yang dapat diterapkan dalam pembelajaran, yaitu kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum prototipe.

Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan dari kurikulum 2013 yang mulai diterapkan pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19. Kurikulum prototipe merupakan kurikulum berbasis kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning).

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek, Supriyatno, mengatakan saat ini kurikulum prototipe sudah diterapkan di 2.500 satuan pendidikan yang tergabung dalam program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan pada tahun 2021.

Namun mulai tahun 2022, satuan pendidikan yang tidak termasuk sekolah penggerak pun diberikan opsi untuk dapat menerapkan kurikulum prototipe.

Beranjak dari hal tersebut mari kita tilik lebih jauh seperti apa kurikulum prototipe tersebut.

Dalam kurikulum prototipe, terdapat tiga karakteristik utama Berikut penjelasannya:

  1. Pengembangan kemampuan non-teknis (soft skills)

Keterampilan non-teknis adalah perkembangan kemampuan dengan EQ dan berkaitan dengan kemampuan bersosialisasi para siswa. Pada kurikulum prototipe, tidak hanya diajarkan pada keterampilan yang berkaitan dengan bidang yang ditekuni siswa saja, tetapi bisa lintas minat.

Dalam hal ini, kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Zulfikri Anas, yang dikutip dari Koran Tempo Edisi 25 Desember 2021, bahwa guru diminta untuk memberikan sejumlah tugas atau proyek kepada para murid yang sifatnya bisa lintas mata pelajaran, bahkan lintas peminatan.

Pada kurikulum prototipe, siswa Sekolah Dasar (SD) paling tidak dapat melakukan dua kali proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP, /SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek. Namun demikian, sekolah tetap diberikan keleluasaan untuk pengembangan program kerja tambahan.

  1. Berfokus pada materi esensial

Dengan pembelajaran yang difokuskan pada materi-materi esensial, maka ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar, seperti literasi dan numerasi. Dengan begitu, para siswa atau murid tidak tertinggal dalam kemampuan dasar tersebut.

Selain itu, sudah tidak ada lagi jurusan ilmu sosial (IPS), alam (IPA), dan bahasa di jenjang pendidikan SMA. Siswa juga bebas dalam memilih mata pelajaran sesuai dengan yang diminatinya. Hal ini didasarkan pada kurikulum prototipe yang mengedepankan pengembangan karakter dan kompetensi esensial siswa.

Berbeda dengan kurikulum 2013 yang mengenal istilah KI dan KD, pada kurikulum prototipe terdapat istilah (CP). CP merupakan satu kesatuan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berkelanjutan, sehingga membangun kompetensi yang utuh.

 

  1. Memberikan fleksibilitas bagi guru

Guru, dalam hal ini, dapat mengajar suatu hal sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh si murid. “Fleksibilitas bagi guru, dimaksudkan untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal,” jelas Anindito.

Selain itu, perencanaan kurikulum bagi sekolah pun dapat diatur dengan cara yang lebih fleksibel. Dalam kurikulum prototipe, lanjut Anindito, tujuan belajar ditetapkan per fase, yakni dua hingga tiga tahun, untuk memberi fleksibilitas bagi guru dan sekolah.

Hingga saat ini, ada 343 Taman Kanak-Kanak, 1.116 Sekolah Dasar, 547 Sekolah Menengah Pertama, 382 Sekolah Menengah Atas, dan 85 Sekolah Luar Biasa yang telah mengikuti proyek uji coba kurikulum prototipe. Ketika sudah diterapkan, nantinya kurikulum ini bakal dilakukan kembali di tahun 2024.

Kurikulum Prototipe ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Sebelum diterapkan pada setiap satuan pendidikan, mari kita mengenal 7 (tujuh) hal baru yang ada dalam Kurikulum Prototipe.

Pertama, Struktur Kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran.

Baca Juga:  Penerapan Kecerdasan Buatan pada Proses Pembelajaran

Secara umum Struktur Kurikulum Prototipe terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek.

Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut

Kedua, Hal yang menarik dari Kurikulum Prototipe yaitu jika pada KTSP 2013 kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Prototipe kita akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh.

Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

Ketiga, Pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya.

Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.

Keempat, Jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Prototipe tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Prototipe ditetapkan pertahun.

Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya.

Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja.  Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.

Kelima, Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek.

Pada Kurikulum Prototipe siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP, setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Keenam, Untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Prototipe mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP.

Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatar belakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum.

Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh dan peserta didik.

Ketujuh, Untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Prototipe kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS).

Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP. Sedangkan pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII.

baiknya kurikulum ini belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat pada seluruh satuan pendidikan. Sehingga masih tersedia cukup waktu untuk warga sekolah khususnya kepala sekolah dan guru sebelum benar-benar mengimplementasikannya nanti.

Entah bagaimana nantinya proses pembelajaran ini semua bisa berjalan. Yang jelas bagaimana menurut pembaca apakah kurikulum Prototipe merupakan untuk pendidikan pada bangsa ini atau hanya sebagai percobaan yang terlalu dini?

Dari penulis hanya berharap apapun nantinya kebijakan yang berjalan untuk pendidikan bangsa ini, semoga itu semua bertujuan baik untuk mewujudkan cita-cita bangsa yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kurang lebihnya seperti itu yang bisa disampaikan penulis. Semoga bermanfaat untuk semua pihak.

 

Penulis : Galih Pambudi

Share :

Baca Juga

Karya Inovatif

Pendidikan Anti Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa

News

Prabowo Didesak Tepati Janji Tambah 2 Juta Gaji dan Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi

News

Alasan Beberapa Guru Sertifikasi Ini Tidak Berhak Menerima Tunjangan Sertifikasi 2023-2024

News

Hore, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Naungan Kemdikbud Sudah Mulai Pencairan

News

Apakah Benar P4 Umum Sekolah Swasta Harus Ijin Kepala Sekolah? Berikut Informasi Lengkapnya

News

Pentingnya Motivasi Dalam Belajar

News

Guru Generasi Alpha, Apa Yang Harus Dilakukan? Simak Penjelasannya

News

Besaran Nominal Tunjangan Profesi Guru 2023
Download Sertifikat Pendidikan Gratis