Gaji pppk tmt atau smpmt ?
Penentuan gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sering kali menimbulkan pertanyaan, terutama terkait dasar perhitungannya, apakah berdasarkan TMT (Tanggal Mulai Tugas) atau SPMT (Surat Keputusan Penunjukan)?
Artikel ini akan mengupas tuntas kebingungan tersebut dengan penjelasan yang komprehensif.
Pertama, perlu dipahami bahwa TMT dan SPMT memiliki peran berbeda dalam perjalanan karir PPPK.
- TMT: Merupakan tanggal mulai bekerja PPPK yang tercantum dalam SK Pengangkatan PPPK.
- SPMT: Merupakan surat keputusan yang diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai tanda penempatan PPPK pada jabatan dan unit kerja tertentu.
Lalu, manakah yang digunakan sebagai dasar perhitungan gaji PPPK?
Jawabannya adalah SPMT. Gaji PPPK didasarkan pada pangkat dan golongan yang tercantum dalam SPMT, bukan pada TMT. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Mengapa SPMT menjadi dasar perhitungan gaji?
Alasannya adalah karena SPMT mencerminkan penempatan PPPK pada jabatan dan unit kerja yang definitif. Dengan kata lain, SPMT menunjukkan tugas dan tanggung jawab aktual PPPK yang menjadi dasar penetapan pangkat dan golongan, dan pada akhirnya menentukan besaran gaji.
Sebagai contoh:
- Seorang PPPK diangkat pada tanggal 1 Januari 2024 dengan TMT 1 Januari 2024.
- Namun, SPMT penempatannya baru diterbitkan pada tanggal 1 Maret 2024.
Dalam hal ini, gaji PPPK tersebut akan dihitung berdasarkan pangkat dan golongan yang tercantum dalam SPMT tertanggal 1 Maret 2024, bukan berdasarkan TMT 1 Januari 2024.
Kesimpulannya:
- Gaji PPPK dihitung berdasarkan pangkat dan golongan yang tercantum dalam SPMT, bukan berdasarkan TMT.
- SPMT mencerminkan penempatan PPPK pada jabatan dan unit kerja yang definitif, sehingga menjadi dasar penetapan pangkat dan golongan.
- Pemahaman yang tepat tentang dasar perhitungan gaji PPPK ini penting bagi PPPK dalam memastikan hak-hak mereka terpenuhi
Semoga info ini bermanfaat dan menjadi pedoman untuk para guru pppk.
tags : gaji pppk tmt atau smpmt