Home / News / Pelatihan / Pengembangan Guru

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:22 WIB

Naik Pangkat di Tahun 2024? Cek Syarat Lengkap untuk Guru!

Dibaca 569 kali

Bagi para guru yang ingin naik pangkat di tahun 2024, penting untuk mengetahui syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ().

Persyaratan ini diatur dalam Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Angka Kredit dan Penetapan Jabatan Fungsional Guru dan .

Syarat Umum

Secara umum, untuk dapat naik pangkat, guru harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang masih berlaku.
  • Memiliki yang sesuai dengan jenjang pangkat yang akan dinaikkan.
  • Memiliki masa kerja dan angka kredit yang memenuhi .
  • Memiliki kinerja yang baik dan tidak pernah dikenai hukuman disiplin.
  • Sehat jasmani dan rohani.

Syarat Khusus

Selain syarat umum, ada juga beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi untuk naik pangkat ke jenjang tertentu.

Misalnya, untuk naik pangkat ke jenjang Guru Madya, guru harus memiliki:

  • Ijazah S1 Pendidikan Guru.
  • Angka kredit minimal 240.
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 6 tahun.
  • Memiliki sertifikat pendidik.

Sedangkan untuk naik pangkat ke jenjang Guru Utama, guru harus memiliki:

  • Ijazah S2 Pendidikan Guru.
  • Angka kredit minimal 400.
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 12 tahun.
  • Memiliki publikasi ilmiah atau karya monumental di bidang pendidikan.
Baca Juga:  Tips Cepat Naik Pangkat dan Golongan serta Macam Karya Ilmiah untuk Guru ASN

Sumber Informasi

Informasi lebih lengkap mengenai syarat-syarat guru dapat diakses melalui website resmi Kemendikbudristek atau melalui Dinas Pendidikan di daerah masing-masing.

Guru juga dapat berkonsultasi dengan atasan atau pemangku kepentingan terkait untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.

Tips Persiapan Kenaikan Pangkat

Agar proses kenaikan pangkat berjalan lancar, guru dapat melakukan beberapa persiapan berikut:

  • Mencatat dan mendokumentasikan semua kegiatan yang menunjang angka kredit.
  • Membuat rencana pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi.
  • Membangun komunikasi yang baik dengan atasan dan pemangku kepentingan terkait.
  • Mengikuti dan seminar yang dapat meningkatkan pengetahuan dan .

Kesimpulan

Naik pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja guru dalam mencerdaskan bangsa.

Dengan memahami syarat-syarat dan melakukan persiapan yang matang, guru dapat meningkatkan peluang mereka untuk naik pangkat di tahun 2024.

Share :

Baca Juga

Kemenkeu- Sri Mulyani

News

5 Berita Pendidikan Viral Hari Ini: Gaji PNS Bakal Naik, Skema Pensiun PNS Bakal Dirombak

News

Ketahui! Beberapa Daerah Yang Memiliki PNS Terbanyak Di Indonesia

News

Penghapusan Tenaga Honorer di Tahun 2023, Guru Honorer Harus Paham Ini

News

Perhatikan! Pesan Kemendikbud Kepada Semua Satuan Pendidikan Penerima  Dana BOSP 2024

News

PNS Semakin Jaya! Tukin Naik, Gaji ke-13 Cair, Cuti Tidak Dipotong

News

Penting! Simak Arahan Kemdikbud Untuk Guru Dalam Jabatan 2022

News

Hore, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Naungan Kemdikbud Sudah Mulai Pencairan

News

Tenaga Pendidik Harus Paham, Formasi Prioritas Pada PPPK 2023
Download Sertifikat Pendidikan Gratis