Home / News

Senin, 18 Desember 2023 - 10:26 WIB

Tunjangan Sertifikasi Akan digabung Ke Gaji Bulanan Mulai Januari 2024? Simak Selengkapnya

Dibaca 63,999 kali

Kebijakan Single Salary yang kembali hangat diperbincangkan, akankah nantinya akan digabung ke bulanan mulai tahun depan?

Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini hingga tuntas.

Reformasi penggajian Pegawai Negeri Sipil () kembali menjadi sorotan, dengan menjadikannya sebagai prioritas tahun depan. 

Salah satunya yaitu mengenai kebijakan single salary. Sebagaimana pemaknaannya single yang berarti satu dna salary yang berarti gaji, sehingga atau ini merupakan pemberlakukan pemberian gaji yang digabungkan dengan tunjangan tunjangan lainya.

Konsep Sistem Gaji Tunggal

Skema single salary atau ini, apabila melihat dalam wacananya komponen tunjangan akan dihapus dan PNS akan menerima gaji pokok yang diperbesar.

Sehingga nantinya tunjangan tunjangan yang selama ini didapatkan akan dimasukkan ke dalam komponen gaji pokok, seperti halnya tunjangan anak dan istri, tunjangan beras dan juga tunjangan yang lainnya.

 Sehingga nantinya gaji tunggal yang diterima PNS ini jumlahnya akan lebih besar dari gaji pokok yang saat ini berlaku. Karena tunjangan akan dilebur masuk ke gaji tunggal tersebut.

Tujuan Sistem Single Salary untuk PNS

Tujuan dari sistem single salary kemungkinan adalah untuk mengurangi perbedaan besar antara terendah dan tertinggi, yang saat ini memiliki perbedaan yang tidak signifikan.

Alasan Pemberlakuan Sistem Gaji Tunggal

Berdasarkan sumber yang diperoleh yaitu dari sumbarprov.go.id, terdapat beberapa alasan yang memungkinkan kebijakan single salary atau gaji tunggal ini dapat diberlakukan, antara lain:

a. Sistem gaji tunggal kemungkinan dapat menciptakan sistem penggajian yang lebih adil dan transparan. Gaji PNS apabila menggunakan sistem ini akan dihitung berdasarkan beban kerja, bobot, , dan capaian , yang menghubungkan kinerja dengan penggajian.

b. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Dengan sistem ini diduga dapat mendorong PNS untuk bersaing dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menjadikan motivasi untuk memberikan performa yang terbaik dalam kinerjanya, karena acuan pemberian gaji sesuai dengan beban kerja dan lain sebagainya seperti yang tertuang dalam poin a.

Baca Juga:  Tips Mengajar Efektif pada Kurikulum Merdeka

Halaman selanjutnya,

Dikutip dari salah satu berita,…

Share :

Baca Juga

News

Kabar Buruk Guru yang Tidak Dibayarkan Tunjangan Sertifikasinya Di Tahun 2024

News

KemenPAN RB : Ada Reformulasi Seleksi PPPK

News

Perhatikan! Ini Arti Kode Keterangan P, P/L, PR1, PR2, L2, L3, TL, A, TL, TH, L Pada Pengolahan Nilai PPPK 2023

News

Ini Syarat MUTLAK Pendaftaran PPPK Guru 2024 Penentu Bisa Daftar PPPK Guru atau Tidak

News

Selamat! Tenaga Honorer Tidak Jadi Dihapus, Simak Penjelasannya

News

Berikut Informasi Lengkap, Santunan Beasiswa anak dari Taspen untuk PNS dan PPPK

News

BKN Lakukan Peninjauan Ulang Hasil Seleksi PPPK Teknis 2022

News

Para Guru Sertifikasi Dan Non Sertifikasi Hanya Sibuk Administrasi Di PMM Daripada Mengajar Siswa? Begini Solusi Yang Ditawarkan
Download Sertifikat Pendidikan Gratis