Sejak diberlakukannya sistem otentikasi online, pensiunan Taspen diwajibkan untuk melakukan proses ini setiap bulan untuk memastikan pencairan gaji pensiun mereka. Namun, terdapat dua golongan pensiunan yang dikecualikan dari kewajiban ini, yaitu:
- Penerima Tunjangan Dana Veteran:
Golongan penerima tunjangan dana veteran tidak perlu melakukan otentikasi setiap bulan. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Dana Kehormatan Veteran Republik Indonesia.
- Penerima Pensiun Sendiri/Yatim/Janda Tanpa Ahli Waris Lain:
Golongan penerima pensiun sendiri/yatim/janda yang tidak memiliki ahli waris lain hanya perlu melakukan otentikasi setiap dua bulan sekali. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Taspen Nomor SE/01/III/2023 tentang Penyesuaian Otentikasi Pensiunan Taspen.
Kedua golongan pensiunan ini dikecualikan dari otentikasi bulanan karena:
- Penerima Tunjangan Dana Veteran: Tunjangan dana veteran merupakan hak yang diberikan kepada veteran Republik Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Oleh karena itu, proses pencairan tunjangan ini disederhanakan dengan tidak mewajibkan otentikasi setiap bulan.
- Penerima Pensiun Sendiri/Yatim/Janda Tanpa Ahli Waris Lain: Golongan ini dianggap memiliki risiko penyalahgunaan dana pensiun yang lebih rendah dibandingkan dengan pensiunan lain. Hal ini karena mereka tidak memiliki ahli waris yang dapat mencairkan dana pensiun mereka.
Bagi golongan pensiunan yang termasuk dalam dua golongan ini, Anda tidak perlu lagi melakukan otentikasi setiap bulan. Namun, Anda tetap diimbau untuk memantau informasi terbaru dari Taspen terkait dengan kebijakan otentikasi pensiun.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata . Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Halaman Selanjutnya