Karya Inovatif – Karya Inovatif merupakan karya hasil pengembangan teknologi, ilmu pengetahuan, dan seni yang sifatnya terbarukan namun bermanfaat bagi masyarakat terkhusus pada bidang pendidikan.
Terdapat 4 jenis Karya Inovatif yang dapat diaplikasikan oleh tenaga pendidik, diantaranya:
- Penemuan Teknologi Tepat Guna;
- Penemuan atau Penciptaan Karya Seni;
- Membuat atau Memodifikasi Alat Pelajaran maupun Alat Praktikum;
- Mengikuti Pengembangan dan Penyusunan Standar, Pedoman Soal, Bahan Ajar, dan sejenisnya.
Pada penerapan Karya Inovatif sendiri, terdapat 2 kategori yang perlu diperhatikan, yaitu kompleks dan sederhana. Kedua kategori ini mengacu pada Karya Non-Seni dengan tinjauan dari jumlah karya yang dihasilkan dan karya tersebut dipublikasikan minimal pada tingkat kabupaten/kota.
Dalam implementasi berdasarkan jenis yang ada, terdapat hubungan antara tugas mengajar guru dengan Karya Inovatif yang dibuat, yaitu sebagai berikut:
- Karya seni
Semua hal yang ifatnya untuk mengenalkan, merawat, hingga mengembangkan kebudayaan, baik di dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal ini sesuai dengan prinsip yang bisa dilakukan oleh semua guru, tergantung bagaimana kebutuhan atau bidang pembelajaran yang ada.
- Karya sains/teknologi berupa mesin atau software aplikasi
Beberapa pembaharuan pemikiran atau ide pembelajaran dapat diimplementasikan menggunakan teknologi digital yang ada. Beberapa aplikasi yang sifatnya membantu baik dari segi pelaksanaan pembelajaran maupun dalam ketermudahan administrasi.
Halaman berikutnya