Home / News / PNS / PPPK

Jumat, 8 September 2023 - 13:13 WIB

Bagaimana Kebijakan Pemberian THR Dan Gaji ke 13 Guru PNS dan PPPK di Tahun 2024 ?, Ini Penjelasan Kemenkeu!

Dibaca 5,140 kali

Pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2024 untuk guru yang merupakan PNS, PPPK, dan adalah salah satu hal yang sangat dinantikan. Namun, apakah akan tetap diberikan pada tahun ?

Hal ini menjadi perhatian seiring dengan pengumuman pada tanggal 16 Agustus 2023 mengenai , di mana akan naik sekitar 8% untuk di pusat dan daerah/TNI/Polri, sedangkan gaji PNS pensiunan akan naik sebesar 12%.

Namun, yang menarik perhatian adalah ketidakadaan informasi mengenai THR dan dalam pengumuman tersebut. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama dari guru yang berstatus .

Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 pada tahun 2024 mendatang?

Untuk mengetahui jawabannya, mari kita simak informasi lengkap dalam artikel ini.

Berdasarkan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 19 Mei 2023, yaitu Kerangka Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024, terdapat pembahasan rinci mengenai anggaran yang akan dijalankan pada tahun 2024.

Baca Juga:  Tips Sri Mulyani Bagi Peminat dan Pejuang Beasiswa

Dokumen tersebut membahas pokok-pokok kebijakan belanja pegawai pada tahun 2024, yang mencakup 4 poin penting yang menjadi perhatian, yaitu antara lain :

  1. Meningkatkan efisiensi birokrasi melalui manajemen ASN yang lebih baik, digitalisasi, dan penyesuaian pola kerja baru sambil tetap memperhatikan produktivitas.
  2. Melanjutkan reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk menciptakan birokrasi yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
  3. Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan mempertahankan daya beli dan konsumsi pegawai negara, termasuk pemberian THR dan gaji/pensiunan.
  4. Melakukan reformasi dalam sistem jaminan pensiunan dan bagi PNS.

Halaman Selanjutnya

Berdasarkan hal tersebut, kita…

Share :

Baca Juga

News

Link Daftar dan Tata Cara Mendaftar CPNS 2023 yang Perlu Diketahui!

News

SE Seleksi PPPK 2023 Telah Dikeluarkan Menpan RB, Berikut Detailnya

News

Simak Beasiswa Microcredential bagi Pendidik, Kepsek dan Pengawas Sekolah di Kampus Luar Negeri

News

Penting, Berikut Hasil Seleksi Guru PPPK 2022

News

PNS Semakin Jaya! Tukin Naik, Gaji ke-13 Cair, Cuti Tidak Dipotong

News

Saldo PIP Kosong? Berikut Alasan Saldo Penerima PIP Masih Kosong…

News

Kabar Gembira! 2 Kelompok Guru Ini Bakal Terima Tambahan 1 Bulan Tunjangan

News

Himbauan Mendikbud Untuk Para Fresh Graduate
Download Sertifikat Pendidikan Gratis