Menjelang tahun ajaran baru 2023/2024 para tenaga pendidik dan guru pastinya menunggu kabar mengenai pencairan tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 2 tahun 2023, kabar gembiranya diketahui sudah terdapat daerah yang mencairkan TPG.
Dana tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi guru sendiri sangat penting untuk guru dalam membantu memenuhi biaya pendidikan menjelang tahun ajaran baru masuk sekolah.
Untuk proses pencairannya sendiri tunjangan profesi triwulan 2 yaitu pada periode bulan Mei sampai dengan Juni 2023. Untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag saat ini bisa cukup bahagia pasalnya terdapat daerah yang telah mencairkan TPG triwulan 2 tahun 2023.
Berikut ini merupakan daftar daerah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 2 yaitu:
- Gresik
- Lumajang
- Proling
- Pasuruan
- Malang
- Probolinggo
- Jombang
- Sumenep
Berbeda dengan para guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, untuk para tenaga pendidik dan guru yang berada di bawah naungan Kemendikbud sampai dengan saat ini belum terdapat pengumuman pasti kapan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2 tahun 2023.
Selain itu sampai dengan saat ini sudah terdapat beberapa daerah yang telah mencairkan TPG triwulan 1, akan tetapi juga masih terdapat banyak beberapa daerah yang belum mencairkan TPG triwulan 1 sampai dengan dengan saat ini.
Perlu diketahui proses pencairan tunjangan profesi guru ini dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua daerah dapat langsung cair.
Pencairan tunjangan profesi pada masing-masing daerah juga berbeda-beda tidak dapat disamakan, karena di dalam proes pencairan TPG ke rekening masing-masing guru merupakan kewenangan dari pemerintah daerah setempat.
Keterlambatan di dalam pencairan tunjangan profesi guru yang ada di beberapa daerah dapat disebabkan karena pencairan TPG dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah kota setempat sehingga mungkin saja terdapat kendala teknis yang menagkibatkan proses pencairan TPG tertunda ata belum cair.
Jadwal pencairan TPG triwulan 2 sendiri telah diatur di dalam Permendikbud No 4 Tahun 2022, berikut ini merupakan informasi tentang sinkronisasi data untuk pencairan tunjangan profesi guru triwulan 1 dan 2 yaitu:
- Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 28 atau 29 Februari kemudian untuk pencairan tunjangan profesi guru triwulan I dilakukan pada bulan Maret
- Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Mei kemudian untuk pencairan tunjangan profesi guru triwulan II dilakukan pada bulan Juni
Halaman Selanjutnya
Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Agustus kemudian untuk pencairan