Home / News

Rabu, 27 Desember 2023 - 18:51 WIB

Cara Mengisi DRH PPPK NI 2023 Riwayat Keluarga Sudah Meninggal, Tidak Tahu No KTP Dan No KK

Dibaca 1,376 kali

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Praktik Mendalami Pada Merdeka ” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2888/checkout dapatkan diklat serta BONUS Jurnal Andragogi dan Pedagogik, Buku Optimalisasi Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Lengkapi data yang ada dalam halaman Pendidikan, Pekerjaan, dan Keluarga.

Dalam halaman Keluarga isi semua kolom meskipun meninggal dengan cara klik ‘Tambah Riwayat Orang Tua Kandung’.

Isi NIK dan KK dengan angka nol (0) serta pekerjaan diisi dengan cara memilih ‘Belum/Tidak Bekerja’.

Mulai dari Nama, tempat lahir, dan tanggal lahir tetap diisi, tapi apabila tidak mengetahui tempat lahir dan tanggal lahir, dapat dibuat perkiraan.

Perusahaan/institusi tempat bekerja dapat diisi dengan tanda strip (-).

Status hidup diisi dengan dasar memilih ‘Meninggal Dunia’. Selanjutnya klik ‘Simpan’.

Lalu lengkapi data pada halaman Organisasi serta Unggah Dokumen.

Baca Juga:  Tips Membuat Bukti Karya yang Berkualitas dalam Proses Pembelajaran

Dalam halaman Unggah Dokumen Anda wajib mengklik dua kali, yaitu tombol ‘Cetak Perorangan’ serta ‘Cetak DRH Riwayat’.

Usai dicetak, maka lengkapi data yang diharuskan untuk tangan pada kolom yang bertanda bintang (*) serta tanda tangani DRH tersebut.

Selanjutnya unggah lagi hasil cetakan DRH perorangan serta DRH riwayat menjadi satu halaman pada SSCASN .

Pastikan jika 10 dokumen dibawah ini sudah diunggah. Diantaranya yaitu:

(1) Pasfoto latar belakang merah,

(2) scan , dan

(3) scan transkrip nilai.

(4) Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000 dan

(5) surat pernyataan 5 poin.

(6) SKCK,

(7) SK sehat,

(8) SK bebas NAPZA,

(9) surat lamaran, dan

(10) surat pengalaman kerja.

Selanjutnya klik ‘Akhiri proses pengisian DRH’.

Tingkatkan , dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP

Share :

Baca Juga

News

Kabar Baik Untuk Tenaga Honorer Menjelang RUU ASN Disahkan

News

Catat Tanggal Penting untuk Guru Non Sertifikasi Bersiap Untuk Sertifikasi

News

Sebanyak 29.069 Peserta Lulus PPPK Kemenag 2022, Berikut Cara Ceknya

News

Kisi – Kisi Materi Seleksi Kompetensi CAT-BKN Seleksi PPPK Guru Tahun 2023

News

Serdik dan NRG Muncul, Tapi Tak Terdeteksi di Info GTK? Guru dan Tenaga Kependidikan Diminta Lakukan Hal Ini!
Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Alasan Mengapa PNS dan PPPK Dipecat Sementara

News

8 Hal Yang Harus Dicek Agar Tunjangan Profesi Guru Cair

News

Tips Mendapatkan Uang Tambahan untuk Mahasiswa
Download Sertifikat Pendidikan Gratis