Home / News

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:54 WIB

Detail Sistem Jam Mengajar Dapodik Pada Kurikulum Merdeka

Dibaca 7,164 kali

Ilustrasi guru

Ilustrasi guru

Jam Mengajar – Jumlah jam mengajar pada kurikulum merdeka juga berbeda dengan dengan jumlah mengajar pada kurikulum sebelumnya. Mengenai sistem jam mengajar dapodik pada kurikulum merdeka guru yang telah memiliki sertifikasi wajib untuk mengetahui detail tersebut.

Pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikburistek) nomor 56/M/2022, hal tersebut dijelaskan ketentuan mengenai sistem pada jumlah jam mengajar pada kurikulum merdeka. Ketentuan tersebut diajukan untuk guru yang telah mendapat sertifikasi.

Jumlah jam mengajar setiap guru juga berbeda beda. Hal tersebut juga didasarkan pada jenjang sekolah seperti SD, SMP, dan juga SMA. Jumlah jam mengajar tersebut juga tertera pada Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022.

Jumlah jam mengajar dapodik tersebut juga diatur pada setiap mata pelajaran pada kurikulum merdeka untuk guru sertifikasi yang berada di jenjang SD, SMP dan juga SMA. Adapun ketentuan jumlah jam mengajar tersebut adalah sebagai berikut

Pada kelas VI SD jumlah jam mengajar dapodik setiap mata pelajaran adalah sebagai berikut

  • Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katolik, Agama Budha, Agama Hindu, Agama Konghucu dan juga Budi Pekerti dilakukan 3 jam perminggu, 96 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dilakukan 4 jam perminggu, 128 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dilakukan 6 jam perminggu, 192 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Matematika dilakukan 5 jam perminggu, 160 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial dilakukan 5 jam perminggu, 160 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani dilakukan 3 jam perminggu, 96 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Seni dan Budaya dilakukan 3 jam perminggu, 96 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Bahasa Inggris dilakukan 2 jam perminggu,  64 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Muatan Lokal dilakukan 2 jam perminggu, 64 jam pertahun

Pada Kelas IX SMP jumlah jam mengajar dapodik setiap mata pelajaran adalah sebagai berikut

  • Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katolik, Agama Budha, Agama Hindu, Agama Konghucu dan juga Budi Pekerti dilakukan 2 jam perminggu, 64 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dilakukan 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
  • Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dilakukan 5 jam perminggu, 160 jam pertahun

Halaman Selanjutnya

Jam Mengajar SMP

Share :

Baca Juga

News

Tips Agar Tidak Salah Memilih Jurusan

News

Langkah-langkah Menyusun Bahan Ajar
perbedaan best practice dengan ptk

News

Segera Cek Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022!
perbedaan best practice dengan ptk

News

3 Usaha Sampingan Yang Patut Dicoba Bagi Guru Honorer

News

Pengumuman! Ini Tanggal Resmi Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 2023

News

Penting! Berikut Syarat dan Formasi pada CPNS Kejaksaan 2023

News

Kabar Gembira! Sistem Gaji Terbaru Guru TK Sampai SMA Di Bawah Kemendikbud Menguntungkan
Diskriminasi Pendataan Honorer

News

Tenaga Honorer Yang Tidak Dapat Diangkat PPPK, Berikut Detailnya