Home / News

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:54 WIB

Detail Sistem Jam Mengajar Dapodik Pada Kurikulum Merdeka

Dibaca 13,986 kali

Jam Mengajar – Jumlah jam mengajar pada juga berbeda dengan dengan jumlah mengajar pada kurikulum sebelumnya. Mengenai sistem pada kurikulum merdeka yang telah memiliki sertifikasi wajib untuk mengetahui detail tersebut.

Pada , Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikburistek) nomor 56/M/2022, hal tersebut dijelaskan ketentuan mengenai sistem pada jumlah jam mengajar pada kurikulum merdeka. Ketentuan tersebut diajukan untuk guru yang telah mendapat sertifikasi.

Jumlah jam mengajar setiap guru juga berbeda beda. Hal tersebut juga didasarkan pada jenjang sekolah seperti SD, , dan juga SMA. Jumlah jam mengajar tersebut juga tertera pada Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022.

Jumlah jam mengajar dapodik tersebut juga diatur pada setiap mata pelajaran pada kurikulum merdeka untuk guru sertifikasi yang berada di jenjang SD, SMP dan juga SMA. Adapun ketentuan jumlah jam mengajar tersebut adalah sebagai berikut

Pada kelas VI SD jumlah jam mengajar dapodik setiap mata pelajaran adalah sebagai berikut

  • Mata Pelajaran Islam, Agama Kristen, Agama Katolik, Agama Budha, Agama Hindu, Agama Konghucu dan juga Budi Pekerti dilakukan 3 jam perminggu, 96 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dilakukan 4 jam perminggu, 128 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dilakukan 6 jam perminggu, 192 jam pertahun
  • Mata dilakukan 5 jam perminggu, 160 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial dilakukan 5 jam perminggu, 160 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani dilakukan 3 jam perminggu, 96 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Seni dan Budaya dilakukan 3 jam perminggu, 96 jam pertahun
  • Mata Pelajaran dilakukan 2 jam perminggu,  64 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Muatan Lokal dilakukan 2 jam perminggu, 64 jam pertahun
Baca Juga:  Daftar Workshop gratis! E-learning Video Pembelajaran dengan OBS Studio

Pada Kelas IX SMP jumlah jam mengajar dapodik setiap mata pelajaran adalah sebagai berikut

  • Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katolik, Agama Budha, Agama Hindu, Agama Konghucu dan juga Budi Pekerti dilakukan 2 jam perminggu, 64 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dilakukan 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
  • Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dilakukan 5 jam perminggu, 160 jam pertahun

Halaman Selanjutnya

Jam Mengajar SMP

Share :

Baca Juga

News

Segera Cek, Berikut 3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023 dan 3 Link yang Wajib Diketahui Guru Honorer Untuk Cek Kelulusan

News

Ketika Jokowi Lengser, Apakah Tunjangan Profesi Guru Akan Dihapus? 

News

Kabar Gembira! Guru Honorer Kini Bisa Ikut PPG

News

Cara Mengoptimalisasi Sekolah Inklusi

News

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan, Hal Baru yang Wajib Guru Pahami

News

Jumlah Jam Mengajar Guru Sekolah SD-SMA Di Kurikulum Merdeka 2023

News

Pemberhentian Tenaga Guru Honorer untuk Wujudkan Pendidikan Gemilang?

News

Cek SIMPKB, Pengumuman Hasil Tes Substantif PPG Prajabatan 2024 Sudah Keluar
Download Sertifikat Pendidikan Gratis