Home / News

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:54 WIB

Detail Sistem Jam Mengajar Dapodik Pada Kurikulum Merdeka

Dibaca 12,875 kali

Jam Mengajar – Jumlah jam mengajar pada merdeka juga berbeda dengan dengan jumlah mengajar pada kurikulum sebelumnya. Mengenai sistem dapodik pada yang telah memiliki wajib untuk mengetahui detail tersebut.

Pada Peraturan Menteri , Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikburistek) nomor 56/M/2022, hal tersebut dijelaskan ketentuan mengenai sistem pada jumlah jam mengajar pada kurikulum merdeka. Ketentuan tersebut diajukan untuk guru yang telah mendapat sertifikasi.

Jumlah jam mengajar setiap guru juga berbeda beda. Hal tersebut juga didasarkan pada jenjang sekolah seperti SD, SMP, dan juga . Jumlah jam mengajar tersebut juga tertera pada Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022.

Jumlah jam mengajar dapodik tersebut juga diatur pada setiap mata pelajaran pada kurikulum merdeka untuk guru sertifikasi yang berada di jenjang SD, SMP dan juga SMA. Adapun ketentuan jumlah jam mengajar tersebut adalah sebagai berikut

Pada kelas VI SD jumlah jam mengajar dapodik setiap mata pelajaran adalah sebagai berikut

  • Mata Pelajaran Islam, Agama Kristen, Agama Katolik, Agama Budha, Agama Hindu, Agama Konghucu dan juga Budi Pekerti dilakukan 3 jam perminggu, 96 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dilakukan 4 jam perminggu, 128 jam pertahun
  • Mata Pelajaran dilakukan 6 jam perminggu, 192 jam pertahun
  • Mata dilakukan 5 jam perminggu, 160 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial dilakukan 5 jam perminggu, 160 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani dilakukan 3 jam perminggu, 96 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Seni dan Budaya dilakukan 3 jam perminggu, 96 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Bahasa Inggris dilakukan 2 jam perminggu,  64 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Muatan Lokal dilakukan 2 jam perminggu, 64 jam pertahun
Baca Juga:  Berikut Fitur Baru WhatsApp Untuk Cegah Kebocoran Data

Pada Kelas IX SMP jumlah jam mengajar dapodik setiap mata pelajaran adalah sebagai berikut

  • Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katolik, Agama Budha, Agama Hindu, Agama Konghucu dan juga Budi Pekerti dilakukan 2 jam perminggu, 64 jam pertahun
  • Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dilakukan 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
  • Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dilakukan 5 jam perminggu, 160 jam pertahun

Halaman Selanjutnya

Jam Mengajar SMP

Share :

Baca Juga

News

Alur Verifikasi Validasi Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023

News

Bukan Lagi 6 Tahun, Berikut Usia Minimal Calon Peserta Didik Baru Tingkat SD Terbaru

News

Mulai Dicairkan, Begini Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024

News

Resmi, Kuota Sasaran Guru yang Ikut Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023 Ditambah!

News

Berikut Alasan Guru Jenjang TK, SD, SMP, SMA Tidak Bisa Dapat TPG Triwulan

News

Apakah Benar P4 Umum Sekolah Swasta Harus Ijin Kepala Sekolah? Berikut Informasi Lengkapnya

News

Pembatalan Guru Lulus PPPK 2022 Patut Disesalkan, 3.043 Jadi Korban

News

Resmi! Berikut Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 2024
Download Sertifikat Pendidikan Gratis