Home / News

Rabu, 24 April 2024 - 19:44 WIB

Dirjen GTK Sebut PPG Daljab 2024 Tidak Harus Mempunyai NUPTK

Dibaca 1,701 kali

Profesor Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan , membawa menggembirakan tentang PPG Dalam Jabatan 2024. Sekarang, program pendidikan profesional untuk guru menjadi lebih mudah diakses bagi mereka yang belum memiliki sertifikat pendidikan.

Hal ini menjanjikan lebih banyak guru tanpa sertifikat yang dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan 2024. Profesor Nunuk Suryani menyampaikan berbagai kemudahan yang tersedia.

Salah satu kemudahannya adalah penyederhanaan dan fleksibilitas bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan. Persyaratan untuk guru tanpa sertifikat juga mengalami perubahan.

Beberapa syarat yang berlaku pada PPG Dalam Jabatan di tahun-tahun sebelumnya telah direvisi. Misalnya, seleksi akademik telah dihapus dan digantikan dengan seleksi administratif. Proses perkuliahan juga menjadi lebih singkat dan sederhana.

Kelas dapat diikuti secara mandiri, bahkan secara daring. Meskipun ada sesi tatap muka, durasinya lebih singkat. Semua ini dilakukan melalui Platform Merdeka (PMM).

Berbeda dengan sebelumnya, pada tahun 2024, menggunakan PMM. Platform ini sudah dikenal oleh guru ASN, baik yang menjadi PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Guru ASN diharuskan menyusun rencana kerja per semester. Mereka juga harus mengumpulkan minimal 32 poin dari aktivitas yang terencana sebagai bagian dari hasil kerja mereka.

PMM juga menyediakan modul pembelajaran gratis dan berbagai kemudahan lainnya. Modul ini disusun oleh ahli dan memungkinkan guru ASN untuk . Konsep ini kemudian diadopsi dalam PPG Daljab 2024. Program PPG ini memiliki beban ajar 36 SKS. Terdapat tiga modul pembelajaran yang bisa diselesaikan secara mandiri.

Baca Juga:  Perhatikan! Sebab 7 Hal Ini Tunjangan Profesi Guru Bisa Dihentikan

Setiap peserta mungkin menyelesaikan modul tersebut dalam waktu yang berbeda. Setelah menyelesaikan semua modul, mereka akan mengikuti Ujian Manajemen Pembelajaran dan Pengembangan Guru (UKMPPG), yang terdiri dari UKIN dan UP.

Bagi peserta kategori reguler, PMM (Pembelajaran Melalui Magang) dilakukan dengan beban kerja sebanyak 9 SKS, sementara 27 SKS sisanya tetap melalui perkuliahan tatap muka.

Tidak Wajib Memiliki

Dalam penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan ) diperlukan secara wajib bagi peserta PPG Dalam Jabatan.

Persyaratan ini diatur dalam Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Guru Penggerak, Pengembangan Profesionalisme Guru, dan Pendidikan Profesi Guru.

Namun, dalam sebuah siaran langsung yang ditonton oleh Pojoksatu.id, terungkap bahwa aturan tersebut telah mengalami perubahan.

Pada awalnya, seorang penanya melalui kolom komentar menanyakan jadwal pelaksanaan PPG Daljab 2024 atau .

Halaman Selanjutnya

Andika Ganendra selaku Direktur PPG, yang mendampingi Prof Nunuk Suryani menjawab pertanyaan tersebut

Share :

Baca Juga

News

Cara Mengisi DRH PPPK 2023 di sscasn.bkn.go.id Sesuai Buku Petunjuk Teknis

News

SKP Guru dan Kepsek 2024 Terbaru, Guru dan Kepsek Harus Perhatikan ini

News

Pegawai Honorer Dihapus 2023, Honorer Harus Bagaimana?

News

Bagaimana Cara Mengetahui Apakah Saya Berhak Mendapatkan TPG? Begini Cara Cek Kelayakannya!

News

Wajib Tahu! Bentuk-Bentuk Pelanggaran Disiplin ASN Dalam Pemilu 2024

News

Dirjen GTK Kembali Disorot Usai Ungkap Hal Ini!
Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Jadwal Terbaru UKMPPG Mahasiswa Kategori I Tahun 2022

News

Dibuka April, Berikut 3 Jabatan Bisa Untuk Honorer Teknis Administrasi Seleksi PPPK 2024
Download Sertifikat Pendidikan Gratis