Beberapa waktu lalu banyak desas – desus soal kenaikan gaji PNS. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberitahukan kepada Sri Mulyani, Menteri Keuangan, bahwa ada potensi gaji PNS memicu inflasi jika dinaikkan. Isu ini kemudian mendapatkan respon dari beberapa anggota DPR yang kemudian memicu banyak tanggapan.
Terkait wacana kenaikan gaji PNS sendiri sebelumnya telah menuai banyak pro kontra di kalangan anggota DPR maupun pemerintah. Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sebelumnya memang telah mengusulkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, pada tahun depan kepada Menteri Keuangan.
Namun di sisi lain Isa Rachmatarwata selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan telah menekankan bahwa tidak ada kenaikan gaji untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Dan untuk tahun 2024 wacana ini belum ditentukan sebab rancangan APBN masih pada bahasan awal.
Mengenai isu inflasi yang bisa terjadi jika gaji PNS naik ini, banyak anggota DPR yang mulai bersuara dan menanggapi hal tersebut pada agenda Rapat Paripurna DPR yang membahas Penyampaian Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok – Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2024.
Salah satu yang menanggapi isu inflasi tersebut adalah Fraksi Golkar. Dari yang disampaikan oleh Dave Akbarshah Fikarno, Fraksi Golkar mengatakan bahwa proyeksi inflasi yang telah ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024 berada di kisaran 1,5% – 3,5% agaknya perlu direvisi dengan mempertimbangkan risiko – risiko yang ada.
Dave Akbarshah, Anggota Komisi 1 DPR RI, mengungkapkan bahwa isu gaji PNS memicu inflasi ini juga bertepatan dengan agenda pesta demokrasi tahun 2024. Oleh karena itu, pihak Fraksi Golkar mendesak Menteri Keuangan dan pihak yang terlibat untuk memberikan penjelasan mengenai langkah konkrit dalam menghadapi berbagai risiko yang berorientasi pada inflasi.
Halaman Selanjutnya
PPP mendukung pemerintah untuk menaikkan gaji para Pegawai Negeri Sipil