Home / News

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:53 WIB

Guru Dan Kepsek Harus Input Kenaikan Gaji Di Dapodik Untuk TPG Triwulan 1 2024

Dibaca 33,126 kali

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginformasikan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 2024 akan segera dilakukan.

Namun, sebelum pencairan TPG, terdapat langkah penting yang harus dilakukan oleh guru dan kepala sekolah (kepsek).

Pertama, guru dan kepsek harus menginput data kenaikan gaji di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) periode Triwulan 1 2024.

Kedua, data kenaikan gaji tersebut harus diverifikasi dan divalidasi oleh dinas pendidikan setempat.

Berikut adalah langkah-langkah untuk menginput kenaikan gaji di Dapodik:

  1. Guru:
  • Login ke akun Dapodik masing-masing.
  • Pilih menu “Gaji dan Tunjangan”.
  • Pilih “Kenaikan Gaji”.
  • Masukkan data kenaikan gaji sesuai dengan SK yang diterima.
  • Simpan data.
  1. Kepsek:
  • Login ke akun Dapodik sekolah.
  • Verifikasi dan validasi data kenaikan gaji yang telah diinput oleh guru.
  • Approve data.

Tutorial Lengkap Input Kenaikan Gaji di Dapodik untuk TPG Triwulan 1 2024

  1. Persiapan:
  • Pastikan Anda memiliki akun Dapodik dengan akses sebagai operator sekolah.
  • Siapkan data kenaikan gaji guru yang telah divalidasi oleh kepala sekolah.
  • Pastikan Anda terhubung dengan internet yang stabil.
  1. Login ke Dapodik:
  1. Menu Input Kenaikan Gaji:
  • Pada menu utama, pilih “Gaji dan Tunjangan”.
  • Pilih “Kenaikan Gaji”.
  • Pilih periode “Triwulan 1 2024”.
  1. Input Data Kenaikan Gaji:
  • Pada tabel “Daftar Guru”, cari guru yang berhak menerima kenaikan gaji.
  • Pada kolom “Kenaikan Gaji”, masukkan nominal kenaikan gaji untuk guru tersebut.
  • Pastikan data yang diinput sudah benar dan lengkap.
  1. Simpan Data:
  • Klik tombol “Simpan”.
  • Sistem akan menampilkan pesan konfirmasi.
  1. Verifikasi Data:
  • Petugas operator sekolah akan memverifikasi data kenaikan gaji yang telah diinput.
  • Jika data sudah diverifikasi, maka data akan diproses untuk pencairan TPG.

Batas waktu input data kenaikan gaji di Dapodik adalah tanggal 31 Maret 2024.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril, Ph.D., menegaskan bahwa input data kenaikan gaji di Dapodik merupakan syarat mutlak untuk pencairan TPG Triwulan 1 2024.

Oleh karena itu, Iwan Syahril mengimbau kepada seluruh guru dan kepsek untuk segera melakukan input data kenaikan gaji di Dapodik.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP

Halaman Selanjutnya

Konsekuensi Tidak Melakukan Input Kenaikan Gaji di Dapodik…

Share :

Baca Juga

Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Cara Reset Perencanaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang Sudah Disetujui di PMM

News

Ketahui Syarat Penting Sebelum Mendaftar Guru Penggerak

News

Selamat! Tunjangan Guru Bukan PNS Cair, Ini Cara Mencairkannya

News

Terbaru! Pencairan TPG Triwulan 3 Harus Punya Sertifikat PMM

News

Segera Daftar! Kemenag Buka Program Persiapan Beasiswa Khusus Santri dan Pendidik

News

Selamat! TPG Triwulan 2 2023 di 40 Daerah Sudah Cair

News

Kabar Baik, Seleksi CPNS 2024 Difokuskan Untuk Fresh Graduate

News

Waspada! Pelanggaran Ini dapat Jerat PNS Dipecat Tidak Hormat
Download Sertifikat Pendidikan Gratis