Diklat 35JP – Pemerintah meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya penyempurnaan kurikulum sebelumnya, salah satunya adalah penerapan Kurikulum Operasioanal Sekolah (KOS). Namun bagaimana Bagaimana cara menganalisis konteks karakteristik sekolah? Bagaimana menentukan pengorganisasian pembelajaran? Bagaimana menyusun RPP berbasis teaching at the right level?
e-Guru.id mengadakan Diklat 35JP Mengembangkan Kurikulum Operasional Sekolah sebagai berikut :
DIKLAT 35JP “MENGEMBANGKAN KURIKULUM OPERASIONAL SEKOLAH (KOS) BERORIENTASI SCHOOL BY DESIGN”
Diklat tersebut akan di laksanakan pada hari ini atau tanggal 24 sampai 27 Maret 2022 pada pukul 19.30 WIB.
Ada beberapa fasilitas yang bisa didapatkan oleh peserta diklat antara lain sebagai berikut :
- Diklat Kit berupa e-Sertifikat, Presensi dan Undangan
- Laporan Kegiatan dan Laporan Pengembangan diri secara gratis
- Materi Diklat berupa PPT, eBook, Video Materi
- Contoh administrasi Kurikulum Operasional Sekolah
- Modul Coaching
- Semua peserta mendapatkan Diklat 35 JP
Bagi anda yang mendaftar sekarang akan mendapatkan bonus terbatas sebagai berikut :
- Aplikasi untuk Analisis Butir Soal dan penilaian
- e-Book 100 Materi Ice Breaking
- Kumpulan PTK Aplikasi Penilaian Kerja guru
- Buku Pedoman Guru
- Penelitian Tindakan Sekolah
Bagi Anda yang ingin mendaftar silahkan melakukan langkah pendaftaran sebagai berikut :
Melakukan Pembayaran ke No. Rekening BRI 6705-01-041539-53-7a.n Lawu Arunawang
Mengisi Link Pendaftaran :
https://forms.gle/hA3HbW5KdPhs5Bdz5
Konfrimasi Pembayaran ke Nomor yang tercantum dibawah untuk mendapatkan Link Grup Telegram
Narahubung
Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
Pengertian
Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas/2003). Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan.
Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.
Prinsip Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
- Berpusat pada Peserta Didik : Pembelajaran harus memenuhi potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah.
- Kontekstual : Menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri.
- Esensial : Semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan oleh para pemegang kepentingan tentang kurikulum yang digunakan di satuan pendidikan dapat diperoleh di dokumen tersebut. Bahasanya lugas dan mudah dipahami, tidak mengulang naskah/kutipan yang sudah ada di naskah lain. Dokumen tidak perlu memuat kembali misalnya lampiran Kepmendikbud seperti CP, struktur, dll., dalam dokumen kurikulum operasional
- Akuntabel : Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual
- Melibatkan berbagai pemangku kepentingan : Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
(Komponen ini menjadi komponen utama yang ditinjau setiap 4-5 tahun)
1. Karakteristik Satuan Pendidikan
Dari analisis konteks, dirumuskan karakteristik sekolah yang menggambarkan keunikan sekolah dalam hal peserta didik, sosial, budaya, guru, dan tenaga kependidikan.
2. Visi, Misi, dan Tujuan
Visi
- Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang sekolah dan nilai-nilai yang dituju
- Nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai Profil Pelajar Pancasila
Misi
- Misi menjawab bagaimana sekolah mencapai visi
- Nilai-nilai yang penting untuk dipegang selama menjalankan misi
Tujuan
- Tujuan akhir dari kurikulum sekolah yang berdampak kepada peserta didik
- Tujuan menggambarkan patok-patok (milestone) penting dan selaras dengan misi
- Strategi sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya
- Kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan sekolah tersebut dan selaras dengan profil Pelajar Pancasila
(Komponen ini menjadi komponen utama yang ditinjau setiap tahun)
3. Pengorganisasian Pembelajaran
Cara sekolah mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu, dan beban belajar, cara sekolah mengelola pembelajarannya untuk mendukung pencapaian CP dan Profil Pelajar Pancasila (mis: mingguan, sistem blok, atau cara pengorganisasian lainnya).
- Intrakurikuler, berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok)
- Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil Pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut.
- Ekstrakurikuler. Gambaran ekskul dalam bentuk matriks/tabel
4. Rencana Pembelajaran
Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup sekolah: menggambarkan rencana pembelajaran selama setahun ajaran. Berisi alur pembelajaran/unit mapping (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi), program prioritas satuan pendidikan
5. Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional
Kerangka bentuk pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesionalyang dilakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan di satuan pendidikan. Pelaksanaan ini dilakukan oleh para pemimpin satuan pendidikan secara internal dan bertahap sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan.
6. Lampiran
- Contoh-contoh rencana pembelajaran ruang lingkup kelas: menggambarkan rencana pembelajaran per tujuan pembelajaran dan/atau per tema (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi)
- Contoh penguatan Profil Pelajar Pancasila penjabaran pilihan tema dan isu spesifik yang menjadi projek pada tahun ajaran tersebut (deskripsi singkat tentang projek yang sudah dikontekstualisasikan dengan kondisi lingkungan sekolah dan kebutuhan peserta didik, tidak perlu sampai rincian pembelajarannya)
- Referensi landasan hukum atau landasan lain yang kontekstual dengan karakteristik sekolah
Demikian Artikel Mengenai Hari Terakhir Pendaftaran! Diklat 35JP Mengembangkan Kurikulum Operasional Sekolah Berorientasi School By Design. Semoga bermanfaat
Dapat informasi Guru terupdate dengan join channel telegram : https://t.me/wartagurudotid
Penulis : Sismono