Home / News

Senin, 23 Oktober 2023 - 09:39 WIB

Peserta PPPK Guru 2023 dari P2-P4 Bebas Sanggah, Begini Penjelasan Lengkapnya

Dibaca 2,438 kali

Perlu diketahui untuk para peserta PPPK Guru 2023 jika para pelamar khususnya dari golongan hingga dengan P4 nantinya akan dibebaskan sanggah usai mereka menyelesaikan administrasi. Hal tersebut telah diumumkan secara langsung oleh Dirjen GTK. Sementara mengenai para peserta PPPK Guru 2023 yang siap hadapi seleksi kompetensi pengadaan calon tahun 2023.

Untuk sekarang ini, pendaftaran calon guru ASN masih pada tahapan masa sanggah hasil seleksi berkas peserta tes , yang mana sejauh ini terdapat sejumlah para peserta yang sudah memenuhi persyaratan serta juga sebagiannya tidak masuk kategori tersebut.

Diketahui untuk para peserta PPPK Guru 2023 yang sudah melalui masa sanggah, maka para peserta selanjutnya diwajibkan untuk ikut seleksi lanjutan. Dimana seleksi tersebut yaitu seleksi kompetensi dengan sistem CAT .

Tak sampai disitu saja, perlu juga untuk peserta PPPK Guru 2023 ketahui bahwasannya, masa sanggah pada tahun 2023 ini, sudah tidak lagi sama dengan sistem tahun yang sebelumnya. Bahkan Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, pernah menyinggung soal hal tersebut.

Sebagaimana yang telah dikutip dalam beberapa media resmi dari situs resmi Ditjen GTK pada tanggal 20 Oktober 2023, Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK mengatakan jika untuk tahun 2023 para peserta calon Guru ASN tidak lagi akan mengikuti masa sanggah dua kali.

Baca Juga:  Simak Beasiswa Microcredential bagi Pendidik, Kepsek dan Pengawas Sekolah di Kampus Luar Negeri

Dimana masa sanggah hanya akan diikuti oleh para peserta tes pengadaan calon Guru ASN tahun 2023 yang hanya seleksi administrasi saja. Sehingga dengan begitu untuk seleksi lainnya sudah ditiadakan lagi diwajibkan.

Memang Nunuk Suryani selaku Ditjen GTK sudah memberikan wacana terlebih dahulu mengenai perbedaan soal pengadaan calon ASN Guru tahun lalu dengan tahun 2023 ini.

Dengan tegas Nunuk Suryani menjelaskan jika masing- masing dari para pelamar prioritas akan mengikuti seleksinya masing-masing mulai dari , P2, , termasuk juga dengan masa sanggah.

“Setelah selesai ujian langsung pengumuman, tidak terdapat lagi masa sanggah hasil ujian. Masa sanggah hanya dilakukan ketika nantinya seleksi administrasi dan itu dilakukan sekali saja,” kata Dirjen GTK, Nunuk Suryani.

Halaman Selanjutnya

Para Peserta PPPK Dalam Seleksi Kompetensi Teknis Yang Siap Untuk…

Share :

Baca Juga

guru ppk ingin pindah sekolah

News

Info Terbaru! Pengumuman Penting BKN Untuk Seluruh Honorer Terkait Pendataan NON ASN Jadi PPPK 2024

News

Masa Kontrak PPPK Otomatis Dihapus, Berikut Syarat dan Ketentuannya

News

Kementerian PUPR: Melakukan Lelang untuk Pembangunan Rumah Susun untuk ASN

News

Info Terupdate! Tanggal Seleksi Akademik Berubah Jadi tanggal Segini, Berikut Informasinya
Kemenkeu- Sri Mulyani

News

Update, Kabar Buruk Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 dan 4 Dirapel Desember, Benarkah Demikian?

News

2 Hal Penting Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Jenjang SMA

News

Penting! Mendikbud Nadiem Keluarkan Aturan Baru Seragam Sekolah Semua Jenjang

News

Perbedaan Tunjangan Tambahan Penghasilan Tamsil Dan TPP PNS PPPK Bersertifikasi Dan Nonsertifikasi
Download Sertifikat Pendidikan Gratis