Home / News

Sabtu, 23 Desember 2023 - 17:53 WIB

Hore! Guru Segera Terima 3 Tunjangan Tambahan dari Kemdikbud

Dibaca 9,629 kali

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menganggarkan dana sejumlah Rp299 triliun untuk tahun 2024, yang akan dialokasikan dan digunakan untuk tunjangan tambahan guru.

Anggaran tersebut yang ditempatkan oleh Kemendikbudristek diarahkan untuk meningkatkan besaran tunjangan profesi guru di Indonesia.

Kemendikbudristek bekerja sama dengan Komisi X merencanakan penambahan tunjangan bagi para guru.

Ada tiga tunjangan tambahan yang direncanakan untuk diterima oleh para guru di Indonesia menurut rencana Kemendikbudristek dan Komisi X DPR:

  1. profesi guru untuk yang telah bersertifikasi, sejumlah satu kali gaji pokok yang akan dikalikan dengan periode 12 bulan.
  2. Tunjangan tambahan untuk guru yang belum bersertifikasi, sejumlah Rp250.000 yang juga akan dikalikan dengan periode 12 bulan.
  3. Tunjangan tambahan khusus, setara dengan satu kali gaji yang akan dikalikan dengan periode 12 bulan, dengan adanya persyaratan khusus yang terlampir.

Tunjangan tambahan ini dimaksudkan oleh Kemendikbudristek untuk secara substansial meningkatkan kesejahteraan para guru.

Selain itu, diharapkan bahwa tunjangan tambahan tersebut akan mendorong para guru untuk meningkatkan performa mereka secara keseluruhan.

Peningkatan performa guru dianggap dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pengajaran bagi para .

Kemendikbudristek bersama dengan Komisi X DPR berkomitmen untuk berjuang agar usulan alokasi dana sebesar Rp229 triliun dari kabupaten/kota dapat disetujui.

Baca Juga:  Perhatikan, Jadwal Pelaksanaan Asesmen Sekolah 2024 Kemdikbud dan Kemenag

Selain peningkatan tunjangan guru, alokasi dana sebesar Rp299 triliun juga diarahkan untuk perbaikan infrastruktur, sarana, dan prasarana sekolah.

Namun, hingga saat ini, baru sekitar Rp15,29 triliun yang telah disetujui oleh untuk perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng Pramestuti, memberikan apresiasi terhadap rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) dalam mengalokasikan tambahan anggaran untuk tahun 2024.

Bersama dengan Kemdikbud, Komisi X DPR berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui penambahan alokasi anggaran tunjangan sertifikasi pada tahun 2024.

Keputusan tersebut diharapkan dapat mendorong kinerja para guru dan meningkatkan mutu pengajaran kepada siswa.

Agustina juga menyampaikan informasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik pada tahun 2024, yang mencakup penambahan tunjangan untuk guru.

Alokasi tersebut melibatkan penambahan sebesar satu kali gaji pokok dikalikan 12 bulan untuk tunjangan profesi guru, sebesar Rp250.000 dikalikan 12 bulan, dan sebesar satu kali gaji dikalikan 12.

Halaman Selanjutnya

Pertimbangan khusus berlaku untuk penambahan tunjangan khusus guru (TKG)

Share :

Baca Juga

News

2 Hari Lagi Ditutup! Workshop 35JP : Implementasi Model Project Based Learning berbasis Literasi sebagai Materi Esensial dalam Kurikulum Merdeka
Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Waktu dan Jumlah Soal Tes Substantif Dalam PPG Prajabatan 2023
Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Cara Reset Perencanaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang Sudah Disetujui di PMM

News

Informasi Dari BKN Mengenai SK PPPK Guru

News

Penting Diketahui! Usulan DPR Ini Membuat Honorer dan PPPK Bahagia, Cek Infonya

News

Rekor Terbaik Pencairan Tercepat Beberapa Daerah Pada Tanggal 8 April 2024 Lalu, Apakah Daerahmu Termasuk?
Kemenkeu- Sri Mulyani

News

Kabar Gembira, Berikut Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1,2,3 Dan 4 Tahun 2024

News

Guru Honorer Diuntungkan dalam Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2023, Simak Beberapa Keuntungannya!
Download Sertifikat Pendidikan Gratis