Berikut adalah persyaratan bagi peserta yang ingin mendaftar di OIKN:
- Harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 20 tahun pada saat mendaftar, dengan batas usia maksimal 57 tahun untuk formasi khusus dan 40 tahun untuk formasi umum. Penentuan usia pelamar akan mengacu pada tanggal lahir yang tercantum pada ijazah sebagai dasar pendaftaran.
- Bagi pelamar formasi umum dengan kualifikasi pendidikan S-1/D-4/D-3, harus memiliki IPK minimal 3,00 dalam skala 4.
- Pelamar formasi umum, terutama pada jenjang S-1/D-4/D-3, harus memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dapat dibuktikan dengan nilai TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 500.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai ASN atau karyawan swasta.
- Tidak aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik.
- Memiliki pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Menyatakan kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dituju.
- Tidak sedang menjabat sebagai calon ASN atau ASN aktif dan tidak dalam proses penentuan NIP.
- Tidak pernah melakukan pelanggaran dalam seleksi dalam 3 periode pengadaan CASN.
- Bagi pelamar formasi umum yang akan melamar jabatan Ahli Pertama, harus memiliki pengalaman relevan selama 2 tahun di bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Sementara untuk pelamar jabatan Ahli Muda, harus memiliki pengalaman selama 3 tahun di bidang yang relevan.
- Harus mematuhi peraturan penempatan di wilayah OIKN jika diterima.
- Pelamar yang menyandang disabilitas harus memenuhi persyaratan khusus yang meliputi:
- Memberikan pernyataan jelas sebagai penyandang disabilitas di laman SSCASN.
- Melampirkan surat keterangan dari dokter di RS pemerintah atau Puskesmas yang mencantumkan jenis dan tingkat disabilitas peserta.
- Mengunggah video singkat yang menjelaskan aktivitas harian peserta sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Dokumen yang perlu disertakan meliputi:
- Foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah.
- KTP asli atau salinan asli dari SK perekaman e-KTP yang dikeluarkan oleh Dukcapil.
- Surat pernyataan asli dengan format yang dapat diunduh dari tautan IKN.
- Surat lamaran asli dengan format yang dapat diunduh dari tautan IKN.
- Ijazah asli yang mencantumkan kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Transkrip nilai asli yang sesuai dengan persyaratan pendidikan untuk jabatan yang dilamar.
- Bagi pelamar formasi umum, salinan surat pengalaman kerja dari instansi pemerintah atau swasta yang telah ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
- Bagi pelamar dalam kategori formasi khusus, harus mengumpulkan salinan surat perjanjian kerja atau SPK dan surat aktif bekerja di OIKN saat mendaftar PPPK IKN 2023.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
(Nas/law)