Sebelum dibukanya rekrutmen PPPK tahun 2023, penting untuk para guru honorer P1, P2, P3 dan umum mengetahui dan menyimak beberapa kabar yang akan disampaikan berikut ini.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya pemerintah melalui Kementerian PANRB secara resmi akan membuka pengadaan ASN CPNS dan PPPK pada tahun 2023 ini.
Perlu diketahui sebelumnya Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Nusantara telah merilis laporan secara singkat hasil audiensi yang dilakukan dengan Kementerian PANRB dan juga Kmedikbud, dan diperoleh beberapa kabar baik untuk para guru non ASN.
Maka dari itu untuk para guru honorer P1, P2, P3 dan pelamar umum yang akan masuk pada seleksi PPPK guru tahun 2023 harus menyimak beberapa informasi yang akan dibagikan ini. Adapun kabar baik dari laporan singkat hasil audiensi Menteri PANRB dan Kemdikbud dilansir dari Youtube Calon Guru yaitu sebagai berikut:
- Terdapat pembukaan aplikasi berbasis electronic atau E-formasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah diselenggarakan pada tanggal 20 Maret 2023 lalu.
- Berdasarkan hasil dari audiensi menyebutkan bahwasannya untuk pengurus daerah diharuskan lebih secara intensi mendekati pemerintah daerah (pemda) guna mendorong dibukanya formasi kebutuhan pada seleksi PPPK tahun 2023. Hal ini penting untuk diketahui guru honorer P1, P2, P3, dan pelamar umum.
- Untuk guru non ASN yang berstatus sebagai pelamar prioritas atau P1 yang pada saat ini telah turun formasi menjadi P3, tidak usah khawatir karena akan tetap berstatus sebagai pelamar prioritas P1 dan tidak akan hangus.
- Untuk guru pelamar kategori P1 tidak boleh ditempatkan pada sekolah yang telah mempunyai guru honorer yang berstatus sebagai P2 dan P3 di sekolah induk
- Pemerintah yang tidak melakukan pengusulan formasi pada seleksi PPPK tahun 2023, maka tidak akan diundang untuk mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang membahas tentang rekrutmen seleksi PPPK guru tahun 2023.
- Terkait dengan jam mengajar guru, di dalam hal ini diharuskan telah mengajar minimal selama 18 jam pada mata pelajaran yang sedang diampu.
- Untuk guru mata pelajaran Bahasa Inggris dan PGTK akan masuk ke dalam formasi SD pada seleksi PPPK dengan menduduki jabatan guru kelas. Namun hal tersebut harus menunggu persetujuan dari Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek.
- Bagi guru honorer yang berstatus sebagai pelamar prioritas kategori P1,P2,P3 pada seleksi PPPK guru tahun 2023 akan dilakukan pengangkatan menjadi ASN PPPK guru berdasarkan pada kebutuhan masing-masing pemda.
Halaman Selanjutnya
9. Bagi para guru non ASN kategori P2 dan P3 yang dalam status notifikasinya