Home / News

Kamis, 4 Mei 2023 - 19:44 WIB

Kabar Baik Dari Kemdikbud Untuk Guru Honorer P1,P2,P3

Dibaca 6,753 kali

Sebelum dibukanya rekrutmen tahun 2023, penting untuk para guru honorer P1, P2, P3 dan umum mengetahui dan menyimak beberapa kabar yang akan disampaikan berikut ini.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya melalui Kementerian PANRB secara resmi akan membuka pengadaan ASN CPNS dan PPPK pada tahun 2023 ini.

Perlu diketahui sebelumnya Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Nusantara telah merilis laporan secara singkat hasil audiensi yang dilakukan dengan Kementerian PANRB dan juga Kmedikbud, dan diperoleh beberapa kabar baik untuk para guru non ASN.

Maka dari itu untuk para guru P1, P2, P3 dan pelamar umum yang akan masuk pada guru tahun 2023 harus menyimak beberapa informasi yang akan dibagikan ini. Adapun kabar baik dari laporan singkat hasil audiensi Menteri PANRB dan Kemdikbud dilansir dari Youtube Calon Guru yaitu sebagai berikut:

  1. Terdapat pembukaan aplikasi berbasis electronic atau E-formasi (BKN) yang telah diselenggarakan pada tanggal 20 Maret 2023 lalu.
  2. Berdasarkan hasil dari audiensi menyebutkan bahwasannya untuk pengurus daerah diharuskan lebih secara intensi mendekati () guna mendorong dibukanya formasi kebutuhan pada seleksi PPPK tahun 2023. Hal ini penting untuk diketahui guru honorer P1, P2, P3, dan pelamar umum.
  3. Untuk guru non ASN yang berstatus sebagai pelamar prioritas atau P1 yang pada saat ini telah turun formasi menjadi P3, tidak usah khawatir karena akan tetap berstatus sebagai pelamar prioritas P1 dan tidak akan hangus.
  4. Untuk guru pelamar kategori P1 tidak boleh ditempatkan pada sekolah yang telah mempunyai guru honorer yang berstatus sebagai P2 dan P3 di
  5. Pemerintah yang tidak melakukan pengusulan formasi pada seleksi PPPK tahun 2023, maka tidak akan diundang untuk mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang membahas tentang rekrutmen .
  6. Terkait dengan jam mengajar guru, di dalam hal ini diharuskan telah mengajar minimal selama 18 jam pada mata pelajaran yang sedang diampu.
  7. Untuk guru mata Inggris dan PGTK akan masuk ke dalam formasi SD pada seleksi PPPK dengan menduduki jabatan guru kelas. Namun hal tersebut harus menunggu persetujuan dari Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek.
  8. Bagi guru honorer yang berstatus sebagai pelamar prioritas kategori P1,P2,P3 pada seleksi PPPK guru tahun 2023 akan dilakukan pengangkatan menjadi ASN PPPK guru berdasarkan pada kebutuhan masing-masing pemda.
Baca Juga:  Mengenal Model Pembelajaran STAD

Halaman Selanjutnya

9. Bagi para guru non ASN kategori P2 dan P3 yang dalam status notifikasinya

Share :

Baca Juga

News

Hingga Kini Tunjangan Sertifikasi Triwulan 4 Belum Cair? Ada Kemungkinan Cairnya Tahun Depan!

News

Hore! Presiden Jokowi Naikan Tunjangan Kinerja Disejumlah Kementerian
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Terakhir 4 Agustus, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diminta Daftar Ini

News

Kabar Terbaru, MenPAN RB Beri Kuota 80 Persen Spesial untuk Golongan Tenaga Honorer Ini Segera Diangkat Jadi PPPK

Media Mengajar

Learning Loss, Bisakah Diatasi dengan Penerapan Kurikulum Merdeka?

News

Update Terbaru NI PPPK Guru 2022

News

Diuji saat Tes CAT BKN! Siap-siap Sebelum Ujian PPPK Guru 2023, P2 dan P3 Wajib Kuasai Kemampuan Berikut

News

Daftar PPG Tahap 2 Tahun 2022: Kesempatan Beasiswa 17 Juta!
Download Sertifikat Pendidikan Gratis