Home / News

Jumat, 20 Oktober 2023 - 10:39 WIB

Kabar Gembira, Nadiem Makarim Naikkan Anggaran Berbagai Tunjangan Guru Hingga Segini!

Dibaca 13,213 kali

photo by kemdikbud.go.id

photo by kemdikbud.go.id

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, telah mengumumkan bahwa terdapat rencana perubahan anggaran pada , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk tahun anggaran untuk tunjangan guru.

Perubahan tersebut ditujukan untuk peningkatan tunjangan guru terkhusus untuk  guru (TPG) dan (TKG) yang memiliki status sebagai non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan menjadi fokus utama dalam rencana peningkatan anggaran ini, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia.

 TPG adalah komponen penting dalam upaya untuk memberikan penghargaan kepada guru-guru yang berdedikasi tinggi dalam dunia pendidikan.

 Dengan demikian, Dikutip dari Klik Pendidikan dalam salah satu artikelnya yang dikutip dari TV Parlemen bahwa pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp454,69 miliar untuk diberikan kepada para guru yang memenuhi untuk menerima TPG dan TKG.

Tidak hanya guru, tetapi juga dosen dan guru besar, termasuk yang memiliki status non-PNS, akan mendapatkan peningkatan dalam bentuk tunjangan. Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar (TKGB) juga mendapatkan alokasi dana sebesar Rp210,24 miliar. 

Baca Juga:  Segera Cair, Perhatikan Poin Penting Pencairan Tunjangan Insentif Kemenag

Hal ini merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap para tenaga pengajar dan di tingkat perguruan tinggi serta dosen besar yang berdedikasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.

Selain guru dan dosen, para tenaga kerja dan pegawai di Kemendikbudristek juga berhak mendapatkan peningkatan pokok dan tunjangan yang sesuai dengan status PNS mereka. 

Dana yang dialokasikan untuk gaji pokok dan tunjangan PNS di Kemendikbudristek mencapai sekitar Rp620,3 miliar. 

Hal ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang telah memberikan kontribusi berharga dalam kemajuan pendidikan, penelitian, dan teknologi di Indonesia.

Namun, perlu ditekankan bahwa tidak semua guru berhak untuk menerima kenaikan TPG. Hanya sekitar 160.000 guru yang memenuhi syarat dan telah lolos dalam yang memiliki hak untuk mendapatkan kenaikan TPG. 

Halaman selanjutnya,

Oleh karena itu, bagi guru- guru yang…

Share :

Baca Juga

News

Berikut Penjelasan Kenaikan Gaji 12% Pensiunan Pns Akan Mulai Dibayarkan Pada Tanggal Ini
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Riwayat Karir Guru dan Pengisiannya di Aplikasi Dapodik

News

9 Syarat Wajib Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2024

Edutainment

Sangat Mudah! Trik dan Tips Menjadi Guru Fisika yang Menyenangkan dan Aplikatif

News

Implementasi Kurikulum Merdeka Diperpanjang, Kemendikbudristek Berikan Himbauan Wajib Diketahui

News

Terbaru! Berikut Peraturan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023

News

2 Masalah Pendidikan Paling Fundamental Saat Ini

Edutainment

Unboxing Amplop Gaji Guru Honorer selama 2 Bulan, Isinya Bikin Miris
Download Sertifikat Pendidikan Gratis