Home / News

Jumat, 20 Oktober 2023 - 10:39 WIB

Kabar Gembira, Nadiem Makarim Naikkan Anggaran Berbagai Tunjangan Guru Hingga Segini!

Dibaca 13,134 kali

photo by kemdikbud.go.id

photo by kemdikbud.go.id

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), , telah mengumumkan bahwa terdapat rencana perubahan anggaran pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi () untuk tahun anggaran 2024 untuk tunjangan guru.

Perubahan tersebut ditujukan untuk peningkatan tunjangan guru terkhusus untuk  tunjangan profesi guru () dan (TKG) yang memiliki status sebagai non Pegawai Negeri Sipil ().

Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) menjadi fokus utama dalam rencana peningkatan anggaran ini, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia.

 TPG adalah komponen penting dalam upaya untuk memberikan penghargaan kepada guru-guru yang berdedikasi tinggi dalam dunia pendidikan.

 Dengan demikian, Dikutip dari Klik Pendidikan dalam salah satu artikelnya yang dikutip dari TV Parlemen bahwa telah menganggarkan dana sebesar Rp454,69 miliar untuk diberikan kepada para guru yang memenuhi syarat untuk menerima TPG dan TKG.

Tidak hanya guru, tetapi juga dosen dan guru besar, termasuk yang memiliki status non-PNS, akan mendapatkan peningkatan dalam bentuk tunjangan. Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar (TKGB) juga mendapatkan alokasi dana sebesar Rp210,24 miliar. 

Baca Juga:  2 Tunjangan Guru Non Sertifikasi Ini Lebih Besar Dari TPG

Hal ini merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap para tenaga dan pendidik di tingkat serta dosen besar yang berdedikasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.

Selain guru dan dosen, para tenaga kerja dan pegawai di Kemendikbudristek juga berhak mendapatkan peningkatan pokok dan tunjangan yang sesuai dengan status PNS mereka. 

Dana yang dialokasikan untuk gaji pokok dan tunjangan PNS di Kemendikbudristek mencapai sekitar Rp620,3 miliar. 

Hal ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang telah memberikan kontribusi berharga dalam kemajuan pendidikan, penelitian, dan teknologi di Indonesia.

Namun, perlu ditekankan bahwa tidak semua guru berhak untuk menerima kenaikan TPG. Hanya sekitar 160.000 guru yang memenuhi syarat dan telah lolos dalam inpassing yang memiliki hak untuk mendapatkan kenaikan TPG. 

Halaman selanjutnya,

Oleh karena itu, bagi guru- guru yang…

Share :

Baca Juga

News

Progam Glow and Lovely Bintang Beasiswa 2022 S1 Dibuka, Simak Syaratnya

News

Guru Wajib Tahu! Caranya Memetakan Kompetensi Dasar

News

Diserahkan Agustus! Berikut Informasi SK PPPK Kemenag Yang Diserahkan Serentak Agustus 2023

News

Nadiem Makarim Bocorkan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Dihentikan

News

Kemdikbud Tahun 2024 Keluarkan Gebrakan Baru, Para Guru Harus Bersiap!
Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Mulai Dari April 2024, Seperti Ini Langkah Uji Coba Portal Bagi PNS

News

PNS dan PPPK full Senyum dibulan APRIL Banyak Tunjangan yang Akan Cair

News

Jumlah Alokasi Dana BOS 2022 Persiswa pada Tahap 1, Sekolah Wajib Tahu!
Download Sertifikat Pendidikan Gratis