Mendikbud baru- baru ini menyampaikan terkait dengan arah kebijakan Kemendikbud dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI. Yang mana hal ini akan dijalankan di tahun 2024 ke depan. Dimana rapat yang dilaksanakan pada hari Kamis, 7 September yang lalu membahas beberapa hal, dalam rapat tersebut Komisi DPR RI juga tengah menyetujui Pagu Anggaran Kemendikbud Ristek Tahun Anggaran 2024 mendatang.
Tidak hanya mengenai persetujuan pagu anggaran kemdikbud, dalam kesempatan yang sama Nadiem Makarim selaku Mendikbud juga menjelaskan tentang arah kebijakan Kemdikbud kedepannya di tahun 2024.
Yuk ikut diklat bersertifikat 32JP dengan judul “Pemanfaatan Artificial Intelligence Dalam Pembelajaran Melalui Canva Magic Ai” daftar sekali dapat banyak pelatihan Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut dan dapatkan https://online.e-guru.id/aff/40180/2732/checkout seminar gratis serta bonus lainnya.
Langsung saja simak selengkapnya untuk uraian informasi berikut ini.
Arah Kebijakan Kemdikbud di Tahun 2024
Ada 3 arah kebijakan Kemdikbud, pastinya pihak sekolah juga perlu bersiap siap akan hal tersebut. Dibawah ini beberapa arah kebijakan Kemdikbud tahun 2024 mendatang. Diantaranya yaitu:
- Peningkatan PAUD dan Pelaksanaan Wajib Belajar Selama 12 Tahun
Yang mana hal ini mencakup beberapa hal sebagai berikut:
- Program Indonesia Pintar atau PIP untuk anak dari keluarga tidak mampu;
- Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah atau ADEM untuk anak-anak dari daerah tertinggal;
- Penguatan pendidikan kesetaraan, pendidikan inklusif, pendidikan khusus serta layanan khusus, dalam hal memastikan seluruh anak Indonesia akan memperoleh kesempatan yang sama dalam hal mengakses layanan pendidikan; serta
- Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif atau PAUD HI yang mana telah diperkuat untuk mendukung tumbuh kembang anak usia dini serta menyiapkan anak pada saat memasuki jenjang sekolah dasar.
- Peningkatan Kualitas Pembelajaran & Pengajaran Anak Didik
Yang mana hal ini mencakup beberapa hal, sebagai berikut ini:
- Penguatan Program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka;
- Penjaminan mutu pendidikan, termasuk juga lewat akreditasi untuk seluruh jenjang Pendidikan;
- Pelaksanaan Asesmen Nasional yang mana telah diikuti dengan pemanfaatan hasilnya lewat Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data baik pada tingkat satuan pendidikan atau juga pada tingkat daerah;
- Penguatan materi kurikulum mengenai perubahan iklim, olahraga, dan Bahasa Inggris, bersamaan dengan peningkatan kompetensi bagi para pendidik;
- Pemenuhan kebutuhan pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru atau PPG dan juga peningkatan kualitas dan kesejahteraan bagi para pendidik;
- Penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebhinekaan, serta menuju Profil Pelajar Pancasila;
- Pengembangan talenta bagi para peserta didik dalam bidang seni dan budaya dan olahraga; serta
- Penguatan platform digital dalam hal membantu akselerasi penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset serta teknologi yang jauh lebih berkualitas.
Halaman Selanjutnya