Home / News

Senin, 8 April 2024 - 07:00 WIB

Kemendikbud Rombak Aturan Jadwal Pencairan Sertifikasi 2024, Perhatikan Perubahannya!

Dibaca 25,208 kali

Kemendikbudristek telah mengumumkan perubahan penting terkait jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) untuk tahun .

Kemendikbudristek melakukan beberapa penyesuaian dalam rangka mempercepat penyaluran TPG kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Perubahan Jadwal :

Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikbudristek, berikut adalah rincian terbaru tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi untuk tahun 2024:

  • Trimester 1:
    • Sebelumnya:Maret
    • Sekarang:Sudah Tersalurkan (Pembayaran selesai pada [Tanggal 14 April 2024])
  • Trimester 2:
    • Sebelumnya:Mei
    • Sekarang:10 Juli 2024
  • Trimester 3:
    • Sebelumnya:September
    • Sekarang:17 Oktober 2024
  • Trimester 4:
    • Sebelumnya:November
    • Sekarang:14 Desember 2024

Alasan Perubahan Jadwal:

Perubahan jadwal pencairan TPG 2024 dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, yaitu:

  • Mempercepat penyaluran TPGkepada guru-guru
  • Meningkatkan efisiensi proses penyaluran
  • Menyesuaikan dengan kalender keuangan negara

Langkah-langkah Kemendikbudristek:

Kemendikbudristek telah mengambil beberapa langkah untuk memastikan kelancaran penyaluran TPG 2024 dengan jadwal yang baru, antara lain:

  • Berkoordinasi dengan instansi terkaitseperti KPPN dan perbankan.
  • Memperbarui sistem penyaluran TPGagar lebih efektif dan efisien.
  • Memberikan sosialisasi kepada guru-gurumengenai perubahan jadwal pencairan TPG.

Syarat Guru Terbaru 2024

Berdasarkan informasi terbaru, berikut adalah syarat pencairan tunjangan sertifikasi guru di tahun 2024:

  1. Memiliki Sertifikat Guru yang Masih Berlaku
  • Sertifikat harus sesuai dengan mata pelajaran/bidang tugas yang diampu
  • Sertifikat harus diterbitkan oleh lembaga yang berwenang
  1. Menjalankan Tugas Sesuai Jam Mengajar yang Ditetapkan
  • Guru harus memenuhi jam mengajar yang ditentukan, yaitu:
    • 24 jam per minggu untuk guru
    • 40 jam per minggu untuk guru SMP
    • 40 jam per minggu untuk guru
  • Bukti pemenuhan jam mengajar dapat berupa:
    • Daftar hadir mengajar
    • Catatan kegiatan mengajar
    • Laporan mengajar
Baca Juga:  Kriteria Honorer Tetap Bisa Daftar PPPK 2024 Meskipun PEMDA Tidak Membuka Formasi PPPK 2024

yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata . Daftar Sekarang di link berikut   https:/online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout   Mau dibantu daftar?  http:/wa.me/6281904722773   atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

Memiliki NUPTK dan Data Guru yang Valid di Dapodik…

Share :

Baca Juga

News

Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud

News

Jumlahnya Fantastis, Gaji PPPK 2024 Bisa Capai 7 Juta Perbulan

News

Berikut 2 Tunjangan di Luar Gaji Pokok untuk Pensiunan PNS, Cek Informasinya…

News

7 Penghargaan yang Dijanjikan Negara kepada PNS dan PPPK
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Kabar Gembira! Berikut 3 Kado Spesial Untuk Pegawai Negeri Sipil Dari Jokowi Akhir Tahun 2023

News

Berikut Ciri-Ciri Guru Honorer 100% Ditempatkan Di Sekolah Induk pada Penempatan PPPK Guru 2024

News

Selamat! Guru Agama Peroleh Pelatihan Pengembangan Kompetensi Pedagogik Dari Kemenag

News

Gaji PNS Golongan III Naik! Berikut Daftar Gaji PNS Berdasarkan Masa Kerja
Download Sertifikat Pendidikan Gratis