Di dalam rangka peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 Presiden Joko Widodo memberikan kado istimewa kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan instansi ASN pegawai pemerintah lainnya. Kado istimewa untuk PNS tersebut diberikan pada saat Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato tentang Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024.
Dan juga pembacaan naskah nota keuangan di ruang rapat paripurna tersebut yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan pada tanggal 16 Agustus 2023. Dalam isi pidatonya Presiden Jokowi tersebut dengan jelas telah menyampaikan kepada jajaran pejabat pemerintah saat ini tentang hal rancangan kenaikan gaji.
Yuk ikut diklat bersertifikat 46JP dengan judul “Kenaikan Pangkat Tanpa Dupak” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut dan dapatkan https://online.e-guru.id/aff/40180/2777/checkout seminar gratis serta bonus lainnya.
Yang di peruntukan ke semua departemen ASN hingga 8 persen dan juga kenaikan bagi para pensiunan hingga 12 persen. Pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji ini menjadi sebuah berkah tak terduga bagi para PNS yang tersebar diseluruh wilayah Republik Indonesia saat ini.
Meskipun kenaikan gaji ini memberikan manfaat bagi seluruh penerima, para pensiunan tampaknya mendapatkan manfaat yang lebih besar. Dengan kenaikan gaji yang 4 persen lebih tinggi dari yang diberikan kepada penerima lainnya dengan hal tersebut membuat para pegawai negeri sipil menyambut dengan suka cita.
Yang mana semua pihak memiliki alasan tersendiri untuk bersyukur sebab selama 4 tahun terakhir belum ada kenaikan gaji yang memiliki jumlah yang fantastis. Hingga pada akhirnya diumumkan secara resmi oleh presiden jokowi dan secara langsung pada tanggal 16 Agustus 2023.
Di mana sebelumnya opini tentang kenaikan gaji sudah ada dan telah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut kemenkeu kenaikan gaji untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS telah dirinci dengan detail sejak bulan Mei yang lalu. Namun rencana ini ternyata melebihi harapan para pegawai pemerintah dan pensiunan.Di mana sebelumnya mengira bahwa kenaikan gaji akan berada di kisaran 6 hingga 7 persen saja.
Halaman Selanjutnya