Pengadaan rekrutmen PPPK Guru 2023 sudah sangat ditunggu- tunggu, dan menjadi kabar yang menggembirakan. Terlebih terdapat kabar bahwa KemenPAN RB telah menerima usulan formasi dari Pemerintah Daerah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru non- ASN atau Aparatur Sipil Negara.
“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non -ASN, kemudian termasuk masalah guru- guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia” Jelas Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PAN RB.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa per 1 Mei 2023, usulan formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru sudah diterima sebanyak 266.560 formasi.
“Ini menjadi arahan Bapak Presiden Joko Widodo soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan” demikian ujar beliau.
Solusi yang dicari akan diselesaikan secara bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud), Kementerian Keuangan (KemenKeu), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam kesempatan yang sama pula Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan salah satu langkah yang ditempuh pihaknya adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan. Salah satunya mellaui rekrutmen PPPK guru tahun 2023.
Nadiem menyampaikan bahwa “Itu yang kita ingin lebih banyak lagi guru non ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga memikirkan bagaimana kedepannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien”.
MenPAN RB meminta BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini karena sudah banyak masukan melalui media sosial maupun langsung kepada Menteri PANRB terkait nilai ambang batas. Passing grade tersebut sebelumnya diusulkan masing- masing instansi pembina.
MenPANRB berujar “Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade untuk potensi ada afirmasi – afirmasi”.
Lebih lanjut Abdullah Azwar Anas menyampaikan “Kedua, kita kan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PAN RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing- masing jabatan”
Berdasarkan reformasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan. Nnatinya, bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas pada seleksi PPPK.
Halaman selanjutnya,