Home / News

Sabtu, 20 Mei 2023 - 20:10 WIB

Ketentuan Baru Terkait Passing Grade Rekrutmen PPPK Guru Tahun 2023

Dibaca 298 kali

Pengadaan rekrutmen PPPK Guru 2023 sudah sangat ditunggu- tunggu, dan menjadi kabar yang menggembirakan. Terlebih terdapat kabar bahwa KemenPAN RB telah menerima usulan formasi dari .

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi () tengah mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru non- ASN atau Aparatur Sipil Negara.

“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non -ASN, kemudian termasuk masalah guru- guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia” Jelas Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PAN RB.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa per 1 Mei 2023, usulan formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru sudah diterima sebanyak 266.560 formasi.

Ini menjadi arahan Bapak Presiden Joko Widodo soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan” demikian ujar beliau.

Solusi yang dicari akan diselesaikan secara bersama dengan , Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud), (), serta Kementerian Dalam Negeri ().

Dalam kesempatan yang sama pula Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan salah satu langkah yang ditempuh pihaknya adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan. Salah satunya mellaui rekrutmen PPPK guru tahun 2023.

Nadiem menyampaikan bahwa “Itu yang kita ingin lebih banyak lagi yang layak menjadi PPPK. Dan juga memikirkan bagaimana kedepannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien”.

MenPAN RB meminta untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi (PPPK).

Hal ini karena sudah banyak masukan melalui media sosial maupun langsung kepada Menteri PANRB terkait nilai ambang batas. Passing grade tersebut sebelumnya diusulkan masing- masing instansi pembina.

MenPANRB berujar “Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade untuk potensi ada afirmasi – afirmasi”.

Baca Juga:  Komisi X DPR Beri 3 Solusi Terkait Masalah Guru PPPK Tanpa Formasi

Lebih lanjut Abdullah Azwar Anas menyampaikan “Kedua, kita kan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PAN RB harus mengetahui kebutuhan dari instansi pembina masing- masing jabatan

Berdasarkan reformasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan. Nnatinya, bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas pada seleksi PPPK.

Halaman selanjutnya,

Jika berbagai masukan terkait passing grade..

Share :

Baca Juga

Media Mengajar

Mengenal Learning Loss dan Cara Mengatasinya

News

Terdapat 1 Syarat Mutlak Harus Dipenuhi Calon Kepala Sekolah

News

Penting, Guru Harus Perhatikan Aturan Kelulusan PPPK Diubah

News

Contoh Implementasi Pendidikan Karakter

News

Jam Kerja PNS dan PPPK Terbaru Berkurang? Ini Penjelasannya

News

GAJI PPPK 2024 TERBARU NAIK 8 PERSEN, CEK RINCIANNYA!

News

Ternyata Ini  2 Poin Utama Yang Berpengaruh dalam Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, Bukan Sertifikat Pelatihan!

News

Selamat! Sebanyak 14.143 PPG Kemenag Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi
Download Sertifikat Pendidikan Gratis