Home / News

Rabu, 5 Oktober 2022 - 17:00 WIB

KIP Kuliah Merdeka 2022: Kuliah Gratis? Sekarang Waktunya!

Dibaca 809 kali

KIP Kuliah Merdeka, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melakukan transformasi pada Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) menjadi KIP Kuliah Merdeka.

Program ini telah dibentuk sejak tahun 2021 sebagai bentuk jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup untuk siswa dalam menempuh terkhusus pada yang kurang mampu namun berprestasi.

Tidak hanya itu, Merdeka ini juga dibuka secara menyeluruh untuk melanjutkan pendidikan ke meliputi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupunn Perguruan Tinggi Swasta ().

“Bagi siapapun yang berminat untuk kuliah pada tahun ini dan tentu memenuhi prasyarat sebagai penerima KIP Kuliah, daftar saja karena semua akan ditanggung oleh Pemerintah,” demikian yang disampaikan Kepala Ristek.

Pelaksanaan pendaftaran KIP Kuliah juga dapat dilakukan secara online, jadi calon mahasiswa cukup membuat satu akun untuk seluruh seleksi baik SNMPTN, SBMPTN, hingga Jalur Seleksi Mandiri.

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka ini juga masih diperbolehkan kepada siswa/lulusan yang sudah memiliki akun dari tahun sebelumnya (maksimal 2 tahun gap year).

Baca Juga:  Keuntungan Membuat Presentasi Menarik dengan PowerPoint

Ketentuan Pendaftaran KIP-Kuliah Merdeka 2022

berangkat dari keresahan seluruh penduduk Indonesia yang ingin mengembangkan pemikiran dari pendidikan namun memiliki keterbatasan dalam ekonomi, dengan begitulah dibentuk Program Indonesia Pintar ().

Berdasarkan UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Selain itu, menurut Permendikbud No. 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar dimana program ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi namun memiliki keterbatasan pada hal-hal tertentu.

Keterbatasan tersebut meliputi ekonomi pemegang KIP, penyandang difabilitas, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (daerah 3T), serta mahasiswa yang terkena bencana, konflik/kondisi khusus.

Halaman Selanjutnya

Ketentuan Khusus Pendaftar Kartu Indonesia Pintar

Share :

Baca Juga

News

Belum Dapat NRG Apakah Tunjangan Triwulan 1 Tetap Cair? Berikut Penjelasnnya

News

Segera Daftar! Program Beasiswa LPDP 2023 Dibuka, Terdapat Banyak Opsi

News

Guru Honorer Harus Memperhatikan Syarat Gaji Ini Untuk Jadi PPPK

News

7 Poin Hasil Audiensi Honorer Dengan KemenPAN-RB, Berikut Kabar Baik dan Kabar Buruk Honorer Tahun 2024

News

Tambahan penghasilan untuk Guru yang belum Memiliki Sertifikat Pendidik

News

Simak! Jadwal dan Cara Registrasi SNPMB 2024
Kemenkeu- Sri Mulyani

News

Hore! Menkeu Siapkan Rp 2,5 T Gaji PPPK 2024

Karya Inovatif

Materi hari pertama Diklat 35JP: Menulis Artikel Populer
Download Sertifikat Pendidikan Gratis