Tips cepat naik pangkat dan golongan serta macam karya ilmiah untuk guru ASN yang kedepannya pasti ingin menaikan pangkatnya di ranah kepegawaian.
Naik pangkat dan golongan untuk guru ASN merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
Pasalnya gaji dan tunjangan yang diterima oleh guru berstatus ASN berdasarkan dari pangkat dan jabatannya.
Semakin tinggi golongannya, maka semakin besar pula gaji pokok dan tunjangan yang didapatkan.
Meski demikian, naik pangkat dan golongan tidaklah mudah perkara mudah, tapi bukan berarti tidak bisa.
Untuk mencapainya, setiap guru harus memenuhi sejumlah persyaratan dan mengikuti serangkaian prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut ini merupakan tips cepat naik pangkat dan golongan untuk guru ASN yang sudah disesuaikan dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tips Cepat Naik Pangkat dan Golongan untuk Guru ASN
Sebelum itu teman-teman guru semua harus memenuhi dulu persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah terlebih dahulu.
Berikut ini merupakan persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi guru:
Syarat Naik Jabatan Fungsional Guru ASN
- Guru bersangkutan memenuhi Angka Kredit minimal. Angka Kredit minimal ditetapkan oleh Pejabat PAK.
- Guru yang bersangkutan sekurang-kurangnya sudah menduduki jabatan terakhir selama 1 tahun.
- Guru yang bersangkutan minimal mendapat nilai baik untuk setiap unsur Daftar Penilaian Pelaksanaan
- Pekerjaan (DP3), pada jangka waktu 1 tahun terakhir.
Syarat Kenaikan Pangkat Fungsional Guru ASN
- Memenuhi angka kredit minimal.
- Minimal sudah 2 tahun di jabatan terakhir.
- Setiap unsur DP3 bernilai baik dalam jangka waktu 2 tahun terakhir.
- Tips Mengejar Kenaikan Pangkat atau Jabatan Fungsional Guru.
Jika semua syarat dan ketentuan sudah terpenuhi maka berikut ini merupakan tips cepat naik pangkat dan golongan untuk guru ASN.
Memahami Dasar Hukum yang Berlaku
Peraturan kenaikan pangkat ASN guru secara resmi diatur oleh pemerintah. Setiap prosedur, alur, persyaratan, dan informasi lain diatur dengan suatu dasar hukum tertentu.
Anda harus memahami secara seksama setiap dasar hukum yang digunakan dalam konteks ini. Adapun beberapa dasar hukumnya adalah:
- Permenpan RB No. 16 Tahun 2009. Peraturan ini berisi penjelasan mengenai Jabatan Fungsional Guru dan juga Angka Kreditnya.
- Permendiknas Nomor 35 tahun 2010. Peraturan ini berisi penjelasan mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru termasuk Angka Kreditnya.
Dengan memahami dasar hukum tersebut, maka akan lebih mudah buat Anda untuk menyiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam upaya mengejar kenaikan pangkat guru.
Halaman Selanjutnya