Home / News

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:33 WIB

Selamat Tunjangan Insentif GBPNS Guru Madrasah 2024 Cair

Dibaca 12,543 kali

Terdapat kabar gembira untuk para pengajar yang bekerja di bawah naungan menyusul kabar bahwa akan segera menyalurkan insentif GBPNS tahun 2024.

Perlu ditekankan bahwa tidak hanya guru yang bekerja di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berhak menerima insentif dan tunjangan, tetapi juga para pengajar di bawah Kementerian Agama.

Tujuan pemberian insentif GBPNS adalah untuk memberikan kepada para pengajar dalam meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugasnya serta untuk meningkatkan GBPNS di madrasah.

Kementerian Agama telah mengalokasikan dana sebesar Rp 324 miliar untuk memberikan insentif kepada guru RA (Raudhatul Athfal) dan guru madrasah non PNS sebanyak 216.461 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pembayaran insentif GBPNS kepada guru madrasah telah dikonfirmasi oleh Kementerian Agama melalui Surat Edaran (SE) nomor B-24/Dt.I.II/KU.05/01/2024 tentang Program SIMPATIKA tahun 2024. SE tersebut memuat tujuh poin penting yang antara lain:

  1. Guru di semua madrasah diwajibkan untuk mengaktifkan akun SIMPATIKA masing-masing mulai tanggal 26 .
  2. Guru baru yang belum terdaftar di SIMPATIKA harus mendaftarkan diri melalui registrasi GTK level 1 di EMIS, dan melengkapi data lainnya menggunakan akun SIMPATIKA masing-masing.
  3. Registrasi NSM di SIMPATIKA akan ditutup, dan lembaga yang tidak memiliki NSM akan dinonaktifkan.
  4. Seluruh guru di madrasah wajib melakukan verifikasi ulang status mereka di SIMPATIKA.
  5. Penyaluran (Tukin) bagi guru ASN akan dilakukan berdasarkan transaksi di SIMPATIKA yang terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG.
  6. Pengusulan tunjangan insentif dan khusus guru akan dilakukan mulai tanggal 26 Januari hingga 5 Februari 2024. Pengusulan dilakukan oleh guru sendiri dan disetujui/ditolak oleh Kankemenag Kabupaten/Kota
  7. Guru harus memastikan bahwa lima atribut penting, yaitu nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung, sesuai dengan dokumen KTP/KK untuk menghindari penolakan oleh sistem Dukcapil. Bagi yang terdeteksi menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) ganda, harus melakukan verifikasi di SIMPATIKA.
Baca Juga:  Resmi! BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

Proses penyaluran meliputi:

– Guru yang memenuhi

– Pengusulan oleh guru

– Persetujuan oleh Kankemenag Kabupaten/Kota

– Pengolahan data oleh tim pusat

– Penetapan kuota insentif untuk setiap provinsi.

– Verifikasi data oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

– Penetapan penerima insentif tunjangan

Halaman Selanjutnya

Menurut Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 43 tahun 2014

Share :

Baca Juga

News

Pegawai ASN Berkinerja Buruk Dapat Sanksi Berat Pada UU ASN 2023

News

Selamat! ASN PPPK Dapat Jaminan Pensiun Mulai September

News

Pendidikan untuk Indonesia Emas 2045, Peran Penting Guru untuk Mewujudkannya

News

Berikut Besaran Gaji PPPK Yang Berlaku Sekarang

News

Tidak Menerima Full, Berikut Informasi Semua Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024 Terbaru

News

Apakah Benar P4 Umum Sekolah Swasta Harus Ijin Kepala Sekolah? Berikut Informasi Lengkapnya

News

Penting! Penyebab PHK Pegawai PPPK Pada RUU ASN Terbaru

News

Honorer Diangkat PPPK Walaupun Tak Lulus CASN 2024, Asal Penuhi Syarat Ini!
Download Sertifikat Pendidikan Gratis