Home / News

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:35 WIB

Sertifikasi Guru Cair 4 Kali Setahun, Ini Rinciannya!

Dibaca 35,201 kali

Kemendikbudristek mengumumkan bahwa tunjangan guru akan cair 4 kali dalam setahun, mulai tahun 2024. Sebelumnya, tunjangan sertifikasi guru hanya dicairkan 2 kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret dan September.

Pencairan tunjangan sertifikasi guru merupakan salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh guru di Indonesia. Tunjangan ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Berikut beberapa informasi penting terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru:

:

  • Tunjangan sertifikasi guru dicairkan 4 kali setahun, yaitu pada bulan April, Juli, Oktober, dan Januari.
  • Pencairan dilakukan secara bertahap, dimulai dari di daerah khusus, daerah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T), kemudian diperluas ke guru PNS di daerah lain dan guru .

Penerimaan:

  • Guru harus memiliki sertifikat .
  • Guru harus memiliki pangkat paling rendah golongan ruang IV/a.
  • Guru harus memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun.
  • Guru harus mengajar di satuan pendidikan yang memiliki izin penyelenggaraan pendidikan.
  • Guru harus memiliki kinerja yang baik.

Besaran Tunjangan:

Baca Juga:  Menkeu Berikan Kado Spesial Untuk Pegawai Honorer Kategori Ini

Besaran tunjangan sertifikasi guru setara dengan satu kali gaji pokok. Gaji pokok dihitung berdasarkan golongan ruang dan masa kerja guru.

Proses Pencairan:

  • guru dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:
    • Verifikasi data: Data guru yang berhak menerima sertifikasi diverifikasi oleh Kemendikbudristek.
    • Penetapan SKTP: Kemendikbudristek menetapkan Surat Keputusan Penerima (SKTP) bagi guru yang berhak.
    • Pencairan dana: Dana sertifikasi guru dicairkan oleh melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening bank guru yang bersangkutan.

Yuk ikut bersertifikat 46JP dengan judul “Membuat Bahan Ajar Secara Otomatis dengan Bantuan AI” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/2988/checkout Fasilitas Diklat Materi pelatihan E-sertifikat 46JP Bernama Laporan Pengembangan Diri Berbagi Praktik Baik BONUS Insta Powerfeed Template Mau dibantu daftar?         http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Halaman Selanjutnya

Berikut rincian pencairan tunjangan sertifikasi guru 4 kali setahun…

Share :

Baca Juga

Karya Inovatif

Unduh Sertifikat! Diklat 35JP Menulis Artikel Populer

News

Diangkat Tanpa Tes! Inilah Daftar Tenaga Honorer yang Diangkat Langsung Menjadi ASN PPPK

News

Pahami Yuk! Ternyata Seperti Ini Daftar Urutan Pangkat PNS Berdasarkan Golongan

News

10 Total Tunjangan PPPK 2024, Maks Umur Anak Terima Tunjangan, Cek Status Anak Angkat & Tiri

News

Bermasalah dengan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Dipersilakan Menghubungi Kontak Ini

News

Selamat! Sebanyak 400 Ribu PNS dan PPPK Kategori Ini Peroleh Zakat

Edutainment

Guru Harus Tau!, Berpikir Kritis dan Berpikir Kreatif

News

Kontrak Kerja PPPK Sampai Umur Berapa? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Download Sertifikat Pendidikan Gratis