Berikut rincian pencairan tunjangan sertifikasi guru 4 kali setahun:
- Triwulan 1: Cair pada bulan April
- Triwulan 2: Cair pada bulan Juli
- Triwulan 3: Cair pada bulan Oktober
- Triwulan 4: Cair pada bulan Januari
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengatakan bahwa pencairan tunjangan sertifikasi guru 4 kali setahun bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesejahteraan guru.
- Memberikan motivasi kepada guru untuk meningkatkan kinerja.
- Mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.
Nadiem juga mengatakan bahwa pencairan tunjangan sertifikasi guru 4 kali setahun akan dilakukan secara bertahap.
Pada tahap pertama, pencairan tunjangan sertifikasi guru 4 kali setahun akan dilakukan untuk guru PNS di daerah khusus, daerah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T).
Pada tahap selanjutnya, pencairan tunjangan sertifikasi guru 4 kali setahun akan diperluas untuk guru PNS di daerah lain dan guru PPPK.
Kebijakan pencairan tunjangan sertifikasi guru 4 kali setahun diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru, memotivasi guru untuk meningkatkan kinerja, dan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Praktik Mendalami Kompetensi Pedagogik Pada Kurikulum Merdeka” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik dan BONUS Jurnal Andragogi dan Pedagogi, Buku Optimalisasi Modul Pembelajaran. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/2990/checkout Mau dibantu daftar?
http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP