Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengenalkan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud sebagai langkah strategis untuk memberikan dukungan kepada sektor pendidikan di Indonesia.
Sejumlah 17.953.268 pelajar menjadi penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), dan 780.014 mahasiswa mendapat keuntungan dari KIP Kuliah pada tahun 2022.
Selain itu, 8.245 mahasiswa terlibat dalam skema beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), sementara 10.648 siswa menerima bantuan dari Program Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem) dari 2020 hingga 2022. Program beasiswa ini disediakan oleh Kemdikbud.
PIP Kemdikbud, melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), memberikan bantuan uang tunai untuk pendidikan kepada anak-anak usia sekolah (6–21 tahun) dari keluarga miskin atau rentan miskin yang termasuk dalam pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Untuk mengetahui status penerima PIP, simak langkah-langkah berikut secara daring.
Berikut adalah prosedur untuk memeriksa status penerima manfaat PIP secara online bagi siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) atau setara:
– Buka laman SIPINTAR https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 pada perangkat gawai.
– Gulir halaman hingga menemukan kolom ‘Cari Penerima PIP'.
– Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
– Isi hasil perhitungan yang muncul di layar.
– Tekan tombol ‘Cek Penerima PIP'.
– Jika terdaftar, informasi penerima akan ditampilkan. Penting untuk dicatat bahwa peserta didik yang berhak menerima PIP berasal dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain diberikan kepada siswa di bawah naungan Kementerian Pendidikan, KIP juga menyasar peserta didik madrasah di Kementerian Agama (Kemenag), seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) atau setara.
Panduan Memeriksa PIP Siswa Madrasah
Berikut adalah panduan pemeriksaan PIP untuk siswa madrasah:
– Buka situs pemantauan, pelaporan, dan pengaduan pelaksanaan PIP siswa madrasah (SIPMA) https://pipmadrasah.kemenag.go.id/.
– Masukkan nama siswa atau NIS.
– Pilih kota/kabupaten sekolah.
– Tekan tombol ‘Cari'.
– Jika memenuhi syarat sebagai penerima PIP, layar akan menampilkan data siswa.
Besaran Bantuan PIP
Jumlah bantuan dari PIP bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan dan tingkat belajar. Rinciannya sebagai berikut:
Halaman Selanjutnya