Akhirnya setelah menunggu cukup lama, pihak KEMENPAN-RB telah meresmikan surat edaran terkait dengan usulan jumlah kebutuhan ASN dan Pendaftaran CPNS & PPPK Tahun 2024. Dalam hal ini Abdullah Azwar Anas selaku MenPANRB juga telah menerbitkan surat edaran dengan nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tertanggal 21 Desember 2023 terkait dengan Usulan jumlah kebutuhan dan Pendaftaran CPNS & PPPK tahun 2024.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada pihak Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah, yang mana pada surat tersebut tertulis berbagai macam hal yang perlu untuk diperhatikan dalam pengusulan kebutuhan ASN pada Tahun 2024.
Azwar Anas juga telah menyampaikan jika rekrutmen ASN tahun 2024 akan diprioritaskan untuk para non-ASN atau tenaga honorer, dan talenta-talenta baru maupun fresh graduate yang mahir dalam bidang IT serta juga bidang kepariwisataan.
Surat edaran dari MenPANRB mengenai usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 sebagai salah satu bentuk pengimplementasian dalam pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Dalam Undang-Undang itu sendiri juga telah tertulis jika pihak pemerintah wajib menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat yaitu pada bulan Desember 2024 mendatang mb
Sementara dalam surat edaran dari MenPANRB tertulis 6 Mandat yang ditujukan kepada pihak Pemerintah Daerah.
Salah satunya mandat tersebut yakni berbunyi memperhatikan kondisi pegawai non-ASN sekarang ini. Maka akan dipertimbangkan jabatan pelaksana untuk PPPK dengan cara persyaratan jenjang Pendidikan paling rendah Sekolah Dasar (SD) sederajat yaitu pada pengadaan ASN.
Jadi sudah jelas jika guru non-ASN harus memenuhi persyaratan jenjang Pendidikan paling rendah SD, maka dengan begitu akan berpeluang besar untuk mengikuti seleksi ASN tahun 2024.
Diketahui jika berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020, PPPK yang mempunyai ijazah SD maka akan masuk ke golongan I, II, III dengan gaji pokok yaitu sebesar 1.794.900 – 3.089.600.
Gaji pokok itu belum termasuk tunjangan dan dipotong pajak.
Sementara dalam surat edaran tersebut MenPANRB mewajibkan kepada semua Kepala Daerah agar menyampaikan jumlah kebutuhan CPNS serta PPPK tahun 2024 paling lambat yaitu tanggal 31 Januari 2024.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah Menyusun Praktik Baik di PMM dengan Metode Star” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2893/checkout dapatkan diklat serta BONUS Contoh Naskah Best Practice Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024
Jadwal pendaftaran CPNS 2024 sejauh ini belum juga dikeluarkan secara resmi oleh pihak pemerintah.
Akan tetapi, tahap pengumuman formasi kebutuhan CPNS dan PPPK sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara serta Menteri PANRB di Istana Negara pada hari Jumat 5 Januari 2024.
Berdasarkan keterangan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan jika seleksi CPNS 2024 belum dibuka pada bulan Januari ini.
Seleksi CPNS 2024 kemungkinan besar baru akan dibuka pada bulan Maret maupun April mendatang.
Maka dari itu, para peserta yang ingin mendaftarkan diri perlu menunggu sekitar dua bulan hingga jadwal pendaftaran CPNS 2024 dirilis secara resmi.
Jadwal pendaftaran CPNS pada umumnya akan diumumkan lewat surat edaran yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jadwal pendaftaran CPNS 2024 bisa langsung saja dipatau pada laman resmi BKN di bkn.go.id. Jadwal ini juga dapat dipantau melalui akun media sosial BKN yaitu @bkngoidofficial.
Halaman Selanjutnya