Home / News

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:05 WIB

Tenaga Honorer Yang Tidak Dapat Diangkat PPPK, Berikut Detailnya

Dibaca 19,808 kali

Tenaga Honorer – Menpan RB telah menerbitkan Surat Edaran mengenai pendataan tenaga honorer tentang syarat diangkatnya sebagai Pegawai dengan Perjanjian atau di Instansi Pemerintah. Terdapat Informasi terbaru terkait Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menpan RB tersebut.

Pada surat edaran tersebut, Menpan RB menjelaskan bahwa terdapat sejumlah syarat untuk tenaga atau pegawai non agar dapat menjadi pegawi PPPK pada tahun 2022.

Salah satu syarat atau pegawai non ASN menjadi PPPK tersebut adalah dengan memiliki status sebagai tenaga honorer THK 2. Syarat tersebut telah dijelaskan di Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Pada Surat Edaran Yan diterbitkan tersebut diketahui Menpan RB mendorong sejumlah pejabat pembina agar segera melaksanakan pendataan terkait tenaga honorer yang bekerja pada lingkungan pemerintahan masing masing.

Hal tersebut disebabkan karena dalam Surat Edaran tersebut, adalah suatu kelanjutan dari pemberlakuan PP atau Nomor 49 Tahun 2018 yang berisikan manajemen

Baca Juga:  Kabar Baik Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Beserta Kepala Sekolah Dari Dirjen GTK

PP Nomor 49 Tahun 2018 menjelaskan bahwa status kepegawaian pada lingkungan Pusat dan Dearah hanya menjadi 2 status pegawai yaitu PNS dan PPPK.

Dalam Surat Edaran dari Menpan RB tersebut terdapat sejumlah pegawai non ASN yang berada di lingkungan Pemerintah yang belum mempunyai hak untuk mengikuti CPNS ataupun PPPK.

Setidaknya sejumlah 5 kategori pegawai non ASN yang bekerja pada lingkungan pemerintah daerah maupun pusat tetapi belum dapat mengikuti seleksi CPNS ataupun PPPK. Dari Kelima katergori tersebut terdapat pengecualian pada guru.

Hal tersebut telah diatur dalam Permen PAN RB Nomor 20 Tahun 2022. Adapun 5 kategori yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tersebut sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

Kategori yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK

Share :

Baca Juga

News

Sah! Berikut ASN Yang Pindah IKN Pada Kloter Pertama

News

Cara Download Sertifikat DIklat 32 JP : Praktik Mudah Penyusunan Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka

News

PPPK Kategori Ini Bisa Dapat Gaji Istimewa Dan Naik Gaji Berkala

News

(Breaking News) Pembaruan Pada Aplikasi Dapodik Ke Versi 2022.d dan Cara Download Patch Dapodik. Simak Caranya

News

Struktur Kurikulum Prototype Paud Tahun 2022
photo by kemdikbud.go.id

News

Peraturan Baru,Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Part Time Sudah Tak Pakai PDH dan Kerja di Kantor, Dengan Alasan ini…

Edutainment

Memajukan Pendidikan Indonesia

News

Setelah Gaji PNS Diumumkan Naik, Gaji PPPK Akan Ikut Naik?
Download Sertifikat Pendidikan Gratis