Home / News

Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:02 WIB

Syarat Baru PPPK: Harus Punya Ijazah S2?

Dibaca 54 kali

Baru-baru ini, beredar kabar tentang adanya syarat baru untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yaitu harus memiliki ijazah S2. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran bagi para calon PPPK, terutama bagi mereka yang belum memiliki ijazah S2.

Benarkah Ijazah S2 Diwajibkan untuk PPPK?

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tidak ada kewajiban bagi calon PPPK untuk memiliki ijazah S2. Persyaratan ijazah S2 hanya berlaku untuk jabatan tertentu, seperti Guru Pendidikan Tinggi dan Dosen.

Untuk jabatan lain, seperti Guru Sekolah Negeri, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis, ijazah yang diwajibkan adalah sesuai dengan jenjang jabatan yang dilamar.

Misalnya, untuk jabatan Guru Sekolah Negeri jenjang SD, ijazah yang diwajibkan adalah S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

Sedangkan untuk jabatan Guru Sekolah Negeri jenjang SMA, ijazah yang diwajibkan adalah S1 Pendidikan Guru Sekolah Menengah Atas (PGSMA).

Lalu, Kenapa Ada Kabar tentang Syarat Ijazah S2?

Kabar tentang syarat ijazah S2 untuk PPPK kemungkinan besar berasal dari misinterpretasi atau informasi yang tidak akurat.

Kemungkinan lain adalah adanya kebijakan khusus di daerah tertentu yang mewajibkan ijazah S2 untuk jabatan-jabatan tertentu.

Penting untuk selalu mencari informasi resmi dari sumber terpercaya, seperti situs web Kemendikbudristek atau instansi terkait, untuk menghindari kebingungan dan kesalahpahaman.

Tips bagi Calon PPPK

Bagi para calon PPPK, berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu:

  • Pastikan Anda mengetahui persyaratan ijazah yang diwajibkan untuk jabatan yang Anda lamar. Anda dapat mencari informasi ini di situs web Kemendikbudristek atau instansi terkait.
  • Jika Anda belum memiliki ijazah S2, namun ingin meningkatkan kualifikasi Anda, Anda dapat mengikuti program studi S2 yang sesuai dengan bidang keahlian Anda.
  • Persiapkan diri Anda dengan baik untuk menghadapi seleksi PPPK. Anda dapat mengikuti bimbingan belajar atau mencari informasi tentang materi tes dan simulasi tes PPPK.

Kesimpulan

Ijazah S2 tidak diwajibkan untuk semua jabatan PPPK. Persyaratan ijazah S2 hanya berlaku untuk jabatan tertentu.

Pastikan Anda selalu mencari informasi resmi dari sumber terpercaya dan persiapkan diri Anda dengan baik untuk menghadapi seleksi PPPK.

Share :

Baca Juga

Kesiswaan

Aturan Resmi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023

News

Ternyata Ini Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Tiap-Tiap Golongan

News

2 Tunjangan Guru Non Sertifikasi Nominalnya Lebih Besar Dari TPG

News

Informasi Pembaharuan Peraturan SK Izin Operasional Satuan Pendidikan

News

Wajib Tahu! 3 Jalur Pendaftaran PPPK Guru 2023

News

Ayo Daftar Guru Penggerak, Kriteria Guru dan Kepala Sekolah ini Pasti Bisa Ikut

News

Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Madrasah Makin Ringkas Berkat Aplikasi E-PAK RUPAWAN

News

Mulai 2024! Ribuan ASN Akan Dipindahkan ke IKN, Berikut Sejumlah Fasilitas Penunjangnya
Download Sertifikat Pendidikan Gratis