Baru- baru penyelenggaraan pendidikan profesi guru dalam jabatan tahun 2023 saat ini telah memasuki angkatan ke kedua. Akan tetapi, realitanya masih cukup banyak guru yang belum juga berkesempatan terpanggil dalam kesempatan tersebut.
Selanjutnya banyak pertanyaan apakah nanti nantinya akan dibuka untuk angkatan ke 3 untuk penyelenggara PPG Dalam jabatan tahun 2023 ini? Simak langsung penjelasannya secara penuh supaya tidak terjadi kesalahpahaman.
Dimana keterangan dari pihak PPG belum juga bisa memastikan apakah akan ada PPG Dalam Jabatan tahap 3.
Sebagai salah satu informasi jika untuk saat ini kuota LPDP yang sekarang ini terplot telah mencapai 78 ribuan, yang mana angkatan 1 PPG daljab 2023 bahkan sudah mencapai 16 ribuan.
Yuk ikut diklat bersertifikat 32JP dengan judul “Meningkatkan Hardskill & Softskill siswa dalam Menghadapi Tantangan Pembelajaran Abad 21” daftar sekali dapat banyak pelatihan Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2730/checkout dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.
Serta juga untuk tahap 2 tersebut mencapai angka 48 ribu peserta. Sehingga untuk sekarang ini telah mencapai 50 ribuan peserta sudah masuk ke kuota LPDP.
Menanggapi hal itu, lagi dan lagi saran kembali disuarakan oleh pihak PGRI supaya nantinya pihak pemerintah dalam hal tersebut Kemendikbud Ristek langsung saja menuntaskan masalah yang berkaitan dengan banyaknya guru honorer yang belum sertifikasi.
Sebagaimana tenaga pendidik adalah sebuah profesi, maka dari itu untuk menyelesaikan pendidikan profesi dalam hal tersebut maka PPG menjadi sebuah keharusan untuk dapat menciptakan tenaga pendidik yang profesional.
Akan tetapi berdasarkan dari data masih ada 1,6 guru yang masih dalam antrian untuk memperoleh giliran mengikuti program PPG.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh pihak PGRI dalam Rapat bersama Komisi X DPR RI “Menjadi seorang guru adalah profesi intelektual, bukan profesi sembarangan. Juga harus ada tahapan yang jelas, bagi guru sebagai profesi harus mengikuti pendidikan profesi”
Selanjutnya lebih lanjut diungkapkan “Setelah pendidikan profesi mempunyai sertifikat pendidik, dengan mempunyai sertifikat pendidik guru bisa juga mengklaim tunjangan profesi”.
Dalam hal ini, PGRI menyuarakan supaya nantinya para guru yang terdaftar di Dapodik agar segera dituntaskan, lewat penambahan kuota, perubahan mekanisme, dan juga perubahan perubahan syarat yang ada.
Sehingga dengan begitu maka seluruh guru dapat sertifikasi, maka akan semakin berkualitas memiliki pendidikan kita.
Sebab yang terjadi dilapangan jika itu sangat sulit sekali untuk para guru non sertifikasi untuk dapat terpanggil pada saat proses pelaksanaan PPG dalam jabatan.
Halaman Selanjutnya
Wajib untuk mengatri sampai dengan 1,6 juta guru yang belum berkesempatan…