Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) telah mengumumkan beberapa informasi penting terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Berikut 4 informasi penting yang perlu diketahui: Berdasarkan informasi terbaru dari PANSELNAS, berikut 4 informasi penting terkait PPPK 2024:
Jadwal Seleksi PPPK 2024:
- Pendaftaran: Juni – Juli 2024
- Seleksi Administrasi: Juli – Agustus 2024
- Seleksi Kompetensi: Oktober – November 2024
- Pengumuman Hasil: Desember 2024
Prioritas Formasi PPPK 2024:
1. Guru honorer yang telah lulus Passing Grade pada seleksi PPPK sebelumnya
Guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK sebelumnya memiliki beberapa hak di tahun 2024:
- Prioritas Penempatan: Guru honorer lulus passing grade mendapatkan prioritas penempatan pada seleksi PPPK 2024.
- Pengangkatan sebagai PPPK: Guru honorer lulus passing grade yang memenuhi persyaratan akan diangkat sebagai PPPK.
- Hak dan Kewajiban PPPK: Guru honorer yang diangkat sebagai PPPK akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan guru ASN lainnya.
- Guru THK-II yang masih aktif mengajar
Guru THK-II (Tenaga Honorer Kategori II) yang masih aktif mengajar memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi tahun 2024. Berikut informasi penting terkait peluang mereka:
Prioritas Formasi:
- Guru THK-II termasuk dalam prioritas kedua setelah guru honorer lulus passing grade pada seleksi PPPK sebelumnya.
- Ini berarti mereka memiliki peluang yang lebih tinggi untuk diangkat menjadi PPPK dibandingkan dengan pelamar umum.
Syarat Umum:
- Guru THK-II harus memenuhi syarat umum sebagai peserta seleksi PPPK 2024, seperti:
- Warga negara Indonesia
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Tidak pernah terlibat tindak pidana
- Bersedia di tempatkan sesuai kebutuhan pemerintah daerah
Syarat Khusus:
- Guru THK-II harus terdaftar dalam database THK-II yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Pastikan data Anda di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) akurat dan terbaru.
- Lulusan PPG yang belum mendapatkan penempatan
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum mendapatkan penempatan masih memiliki harapan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Berikut beberapa informasi penting terkait peluang mereka:
Prioritas Formasi:
- Lulusan PPG termasuk dalam prioritas ketiga setelah guru honorer lulus passing grade dan Guru THK-II.
- Ini berarti mereka memiliki peluang yang lebih tinggi untuk diangkat menjadi PPPK dibandingkan dengan pelamar umum.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Praktik Mendalami Kompetensi Pedagogik Pada Kurikulum Merdeka” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik dan BONUS Jurnal Andragogi dan Pedagogi, Buku Optimalisasi Modul Pembelajaran. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/2990/checkout Mau dibantu daftar?
http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)
Halaman Selanjutnya
Pelamar umum yang memenuhi persyaratan….